Belasan Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Pungli Rp6,3 Miliar

Belasan eks pegawai rutan KPK jalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

15 orang mantan pegawai rutan KPK dinilai sudah memperkaya diri sendiri dari pungli yang dilakukannya. Jaksa meyakini mereka melanggar Pasal 12 huruf e UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Kasus Korupsi di Mempawah, KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan

"Telah melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut, dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain," kata jaksa.

Adapun rincian keuntungan masing-masing terdakwa dalam kasus pungli di rutan KPK:

Ahok dan Nicke Widyawati Diseret dalam Kasus LNG, Begini Respons KPK

1. Deden Rochendi seluruhnya sejumlah Rp 399.500.000

2. Hengki seluruhnya sejumlah Rp 692.800.000

Lisa Mariana Spill Banyak Perempuan Dapat Aliran Dana dari RK, KPK: Sampaikan Penyidik Bukan ke Medsos!

3. Ristanta seluruhnya sejumlah Rp 137.000.000

4. Eri Angga Permana seluruhnya sejumlah Rp 100.300.000

5. Sopian Hadi seluruhnya sejumlah Rp 322.000.000

6. Achmad Fauzi seluruhnya sejumlah Rp 19.000.000

7. Agung Nugroho seluruhnya sejumlah Rp 91.000.000

8. Ari Rahman Hakim seluruhnya sejumlah Rp 29.000.000

9. Muhammad Ridwan seluruhnya sejumlah Rp 160.500.000

10. Mahdi Aris seluruhnya sejumlah Rp 96.600.000

11. Suharlan seluruhnya sejumlah Rp 103.700.000

12. Ricky Rachmawanto seluruhnya sejumlah Rp 116.950.000

13. Wardoyo seluruhnya sejumlah Rp 72.600.000

14. Muhammad Abduh seluruhnya sejumlah Rp 94.500.000

15. Ramadhan Ubaidillah seluruhnya sejumlah Rp 135.500.000

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (kanan)

Gus Irfan Datangi KPK, Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji

KPK terima audiensi Menteri Haji dan Umrah untuk membahas berbagai aspek pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2025