Anak David Naif Bakal Diperiksa Polisi Terkait Video Dugaan Porno

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak
Sumber :
  • Foe Peace/VIVA.co.id

Jakarta, VIVA – Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap putri musisi David Naif, Audrey Davis terkait video porno diduga mirip dirinya, yang viral di media sosial.

Agenda pemeriksaan terhadap Audrey sendiri dijadwalkan pada Selasa mendatang, 6 Agustus 2024.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi pada hari Selasa, tanggal 6 Agustus 2024 pukul 13.00 WIB, di ruang pemeriksaan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (lantai 5 gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak pada Sabtu, 3 Agustus 2024.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Nantinya, Ade Safri mengatakan Audrey akan diperiksa oleh penyidik Subdit Siber Drektorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya dengan kapasitasnya sebagai saksi.

Meski demikian, Ade Safri belum memastikan apakah Audrey sudah mengonfirmasi akan hadir pemanggilan penyidik tersebut. Namun, dia mengimbau agar Audrey hadir.

Sebagai informasi, video porno mirip Audrey sendiri viral di media sosial dan membuat kegaduhan di dunia maya.

Dalam hal ini, polisi sendiri sudah menangkap dua orang penyebar dan penjual video porno melalui Telegram dan X termasuk video mirip anak musisi berinisial AD yang viral beberapa waktu lalu.

Polda Metro 'Diserbu' Ojol dan Warga, 5 Ton Beras Ludes

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan kedua penyebar video tersebut yakni berinisial MRS (22) dan JE (35). Keduanya ditangkap di lokasi berbeda pada 29 Juli 2024.

Ade mengatakan penangkapan keduanya berdasarkan laporan masyarakat dan juga patroli siber yang dilakukan penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Polisi Buka-bukaan, Ini Kalimat Hasutan Bos Lokataru yang Picu Pelajar Lakukan Aksi Anarkis
Aksi demo di Mapolda Metro Jaya

Terlibat Aksi Demo Rusuh di Jakarta, Polisi Tetapkan 43 Orang Tersangka

Polisi menetapkan 43 tersangka terkait aksi demo rusuh di gedung DPR/MPR RI Senayan dan sejumlah lokasi lainnya di Jakarta, sejak 25 Agustus hingga 31 Agustus 2025.

img_title
VIVA.co.id
5 September 2025