PKB Polisikan Eks Sekjennya Lukman Edy ke Bareskrim, Ini Alasannya

Mantan Sekjen PKB Lukman Edy Dipanggil PBNU Terkait PKB
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mempolisikan mantan Sekretaris Jenderalnya, Muhammad Lukman Edy ke Badan Reserse Kriminal Polri terkait dugaan pencemaran nama baik ke pimpinan partai. Adapun dasar pelaporan yakni ucapan Lukman yang dianggap sebagai ujaran kebencian serta pencemaran nama baik ke pimpinan juga institusi.

"Melaporkan Lukman Edy yang menyebarkan berita yang dikonsumsi oleh publik, yang itu membahayakan sebagai ujaran kebencian atau pencemaran nama baik," ucap Ketua Dewan Pimpinan Pusat PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal, Senin, 5 Agustus 2024.

Mantan Sekjen PKB Lukman Edy Dipanggil PBNU Terkait PKB

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Laporan diterima dengan nomor LP/B/262/VIII/2024/Bareskrim Polri pada tanggal Senin 5 Agustus 2024. Kata Cucun, merujuk aturan yang ada PKB dan PBNU diatur dalam undang-undang yang berbeda. Sehingga, dia menegaskan tak ada intervensi yang bisa dilakukan dari PBNU pada PKB juga sebaliknya. 

"Kalau sekarang dia berbicara di PBNU, itu adalah ormas yang UU berbeda, tidak ada intervensi antara PBNU dengan PKB, kemudian PKB juga mengintervensi, tidak. Itu kita sudah beda terkait kewenangan masing-masing," kata dia.

Lebih lanjut dia mempertanyakan alasan Lukman menyampaikan pernyataan itu. Sementara, Lukman sendiri sudah tak punya jabatan di PKB. Alhasil, Lukman dianggap tak punya kewenangan saat bicara perihal PKB atau Muhaimin Iskandar alias Cak Imin selaku Ketua Umum.

"Kalau bertanya terkait hak integriti kami di partai politik, saudara lukman ini bukan siapa-siapa, dia tidak ada kapasitasnya berbicara tentang PKB maupun pimpinan PKB," katanya.

Sebelumnya diberitakan, mantan Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa, Muhammad Lukman Edy, mengatakan Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, terlalu lama memimpin partai. Diketahui, Cak Imin sudah memimpin PKB hampir 20 tahun.

Di Depan Prabowo, Cak Imin Usul Kepala Daerah Ditunjuk Pusat atau Dipilih DPRD

Hal itu diungkap Lukman, usai memenuhi panggilan dari Tim Pansus PKB yang dibentuk oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Lukman Edy dimintai keterangan terkait hubungan PBNU dengan PKB, partai yang lahir dari tokoh-tokoh NU tersebut. Belakangan, hubungan keduanya semakin memanas.

Di Depan Prabowo, Ma'ruf Amin Minta Tambang Digunakan untuk Kemakmuran Rakyat!

"Tapi saya katakan kepada PBNU tadi, kepada tim bahwa Cak Imin ini terlalu lama memimpin. Sudah 19 tahun, hampir 20 tahun memimpin PKB," kata Lukman kepada wartawan di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Juli 2024.

Anggota DPR RI Fraksi PKB, Abdullah

PKB Dukung Prabowo Beri Tom Lembong Abolisi dan Hasto Amnesti

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendukung keputusan Presiden RI Prabowo Subianto memberikan amnesti ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi ke Tom Lembong.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2025