Ajukan Banding, Cak Imin Harap Tom Lembong Dapat Keadilan
- Yeni Lestari/VIVA
Jakarta, VIVA – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berharap eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mendapatkan keadilan lewat banding atas vonis 4,5 tahun penjara kasus korupsi impor gula.Â
Cak Imin mengaku dirinya sempat menjenguk Tom Lembong dan mendoakannya agar mendapat keadilan.
"Saya berdoa terus, saya sudah sempat nengok Tom Lembong, saya juga berharap sebagai sahabat, keadilan akan ditunjukkan di banding," kata Cak Imin kepada wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Selasa, 22 Juli 2025.
Cak Imin menegaskan dirinya akan selalu mendukung Tom Lembong. Terlebih, Tom Lembong merupakan co-captain Timnas Anies-Muhaimin pada Pilpres 2024 lalu.Â
"Pasti, saya melakukan komunikasi terus dengan Tom. Mudah-mudahan bisa dihapus di (tingkat) banding, moga-moga, kita doakan," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, penasihat hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, menyampaikan bahwa kliennya tidak mau namanya tercatat sebagai koruptor di Indonesia sehingga mengajukan banding atas vonis yang telah dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.Â
Tom Lembong
- VIVA.co.id/Fajar Ramadhan
Zaid mengungkapkan dalam petitum memori banding Tom Lembong, pihaknya akan meminta agar kliennya bebas dari putusan pengadilan tingkat pertama.
"Sebagaimana sudah disampaikan oleh Pak Ari Yusuf Amir (penasihat hukum Tom Lembong) kemarin. Satu hari saja Pak Tom itu ditahan, dia akan mengajukan banding," ujar Zaid saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa.
Dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016, Menteri Perdagangan periode 2015–2016 Tom Lembong divonis pidana selama 4 tahun dan 6 bulan penjara setelah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp194,72 miliar.