Ini Kunci Agar Produk Jadi Plastik Dalam Negeri Mampu Bersaing dengan Impor
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
Jakarta, VIVA – Untuk bersaing dengan produk jadi plastik impor, industri hilir harus juga mampu memproduksi dengan harga yang lebih murah dibandingkan dengan harga produksi jadi impor. Kalau tidak, impor produksi jadi, baik secara legal maupun ilegal tetap akan membanjiri pasar dalam negeri.
Kunci untuk bisa memproduksi produk jadi yang berdaya saing tinggi adalah bahan baku plastik di dalam negeri harus lebih murah dibandingkan dengan harga Bahan Baku Plastik (BBP) di negara pesaing.
Juru bicara Forum Lintas Asosiasi Industri Plastik Hilir Indonesia (FLAIPHI) yang beranggotakan ROTOKEMAS, APHINDO, GIATPI, ABOFI, Henry Chevalier mengatakan, pemerintah tidak perlu lagi memberikan proteksi karena hanya akan berdampak pada mahalnya bahan baku plastik di dalam negeri.
Pameran Industri Plastik, Kemasan dan Cetak
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
Pembuat kebijakan dan siapapun yang mengusulkannya jangan lupa, industri hulu sampai saat ini masih mendapatkan perlindungan dari pemerintah sejak tahun 2009 yaitu berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 19 tahun 2009 yang di dalamnya mengatur bea masuk terhadap Bahan Baku Plastik yang diimpor dari negara non-FTA dengan tarif bea masuk antara 10 sampai 15 persen.
Menurut Henry Chevalier, terbitnya Permendag No. 36/2023 khusus untuk 12 HS Code ini yang sudah direvisi sebanyak 3 kali yaitu menjadi Permendag No. 3 Tahun 2024, Permendag No. 7 Tahun 2024 dan Permendag No. 8 Tahun 2024 sudah cukup baik.
Hal ini mengingat karena tujuan utamanya adalah memberi perlindungan kepada industri barang jadi plastik dalam negeri. Sesuai dengan semangat pemerintah yaitu Hilirisasi.
"Jika pemerintah ingin melakukan hilirisasi, syarat utamanya adalah ketersediaan bahan baku yang akan diolah/diproses oleh Industri hilir dengan harga yang murah atau setidaknya sama dengan harga dari negara pesaing,” ungkap Henry.
Henry juga menambahkan bahwa perlindungan terhadap produk jadi plastik akan meningkatkan utilitas.
"Dengan perlindungan terhadap produk jadi, khususnya dalam hal ini adalah produk jadi plastik, maka secara otomatis akan meningkatkan utilisasi industri hilir plastik. Kalau utilisasi industri plastik hilir meningkat, maka akan meningkatkan kebutuhan bahan baku plastik yang seharusnya menjadi berita baik untuk industri hulu," lanjut Henry.