Amnesty International Indonesia Sebut Pembangunan Jokowi 10 Tahun Semu dan Anti-Kritik
- Tangkapan layar Youtube
Jakarta, VIVA – Amnesty International Indonesia menilai bahwa Pemerintah harus meninggalkan pembangunan semu anti kritik yang tidak berpihak pada rakyat.
"Pemerintah justru harus menjamin dan mengakui hak masyarakat adat dalam proyek pembangunan, termasuk proyek strategis nasional (PSN)," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid dalam acara Diskusi Publik “Refleksi Kemerdekaan RI ke-79: Pembangunan untuk Siapa” di Jakarta, pada Jumat, 16 Agustus 2024.
Pakar Hukum Pidana, Usman Hamid
- VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Sebelumnya, dalam pidato yang disampaikan pada Sidang Tahunan MPR/DPR, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklaim sejumlah keberhasilan pembangunan yang dilakukan pemerintahannya dalam sepuluh tahun terakhir. Namun, menurut organisasi internasional itu keberhasilan tersebut hanya semu.
“Pembangunan di masa Jokowi yang diklaim berhasil, malah mencerminkan keberhasilan yang semu. Proyek-proyeknya bersifat elitis dan bukan berangkat dari kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Presiden Jokowi juga sempat menyampaikan permintaan maaf tanpa menjelaskan bentuk kesalahan yang telah dilakukan pemerintah.
“Seharusnya, permintaan maaf ditujukan atas semua kebijakan pembangunan yang alih-alih memperbaiki ekonomi dan keadilan sosial, malah kerap mengancam masyarakat adat pemegang ulayat dan lingkungan sekitar mereka. Jadi, pembangunan ini dia lakukan untuk siapa? Bila pembangunan untuk rakyat, mengapa malah mengancam kehidupan mereka,” ungkap Usman.
Dia juga menyoroti banyaknya masyarakat adat, lahannya tidak diakui secara formal oleh pemerintah. Hal ini membuat masyarakat adat selalu berada dalam posisi rentan akan konflik agraria dan kerap menjadi korban proyek-proyek pembangunan, baik yang digarap pemerintah ataupun swasta.
"Sedangkan, masyarakat adat yang bersuara kritis terhadap pemerintah dalam memperjuangkan hak mereka dalam konflik agraria kerap menghadapi serangan,” jelas dia.
Amnesty International Indonesia mencatat dari periode Januari 2019 hingga Maret 2024, terdapat setidaknya delapan kasus serangan terhadap masyarakat adat dengan sedikitnya 84 korban. Para korban tersebut diduga ada yang dilaporkan ke polisi, ditangkap, dikriminalisasi, maupun menerima intimidasi dan serangan fisik saat memperjuangkan hak-hak mereka.
Dalam kesempatan yang sama, Peneliti dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Jaya Darmawan mengutarakan bahwa pembangunan inklusif dan berkelanjutan yang gencar dinarasikan pemerintahan Jokowi ternyata belum memberi hasil yang diharapkan.