Komitmen Berikan Kemudahan Pelayanan, Bea Cukai Banten Terima Penghargaan

Bea Cukai Banten terima penghargaan
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten kembali raih penghargaan dari pengguna jasa. Kali ini, penghargaan diberikan oleh PT Chandra Asri Pasific atas kemudahan pemberian layanan fasilitas di bidang kepabeanan dari Kanwil Bea Cukai Banten.

Bus Rombongan Siswa SD Terbakar, Dandim Surati Bea Cukai hingga Dedi Mulyadi Ngamuk

Penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Operasional PT Chandra Asri Pasific dan diterima oleh Kepala Kanwil Bea Cukai Banten, Rahmat Subagio, pada Selasa (03/09) di Cilegon, Banten.

PT Chandra Asri Pasific merupakan perusahaan yang menerima fasilitas kepabeanan berupa kawasan pabean dan tempat penimbunan sementara (TPS). TPS sendiri adalah bangunan dan/atau lapangan untuk menimbun barang impor atau ekspor sementara menunggu pemuatan atau pengeluarannya. Perusahaan ini berlokasi di Cilegon, Banten, dan berada di lingkup pengawasan Bea Cukai Merak.

Prabowo Terima Tanda Jasa Grand Cross of the Legion of Honour dari Macron

Direktur Operasional PT Chandra Asri Pacific mengatakan bahwa apresiasi ini kami berikan kepada Bea Cukai Banten atas layanan prima yang telah diberikan.

“Informasi yang kami butuhkan terkait ketentuan perizinan fasilitas kepabeanan disampaikan secara cepat dan jelas, juga pelayanan yang kami terima melebihi janji layanan yang telah ditetapkan,” lanjutnya.

Inspiratif, dr. Ayu Widyaningrum Raih Penghargaan Digital Innovation Awards 2025 Berkat Terobosan Teknologi Autologous

Rahmat menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan dan berharap fasilitas kepabeanan yang diberikan oleh Bea Cukai dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha dan industri.

“Pemanfaatan fasilitas (kepabeanan) ini diharapkan dapat mendorong penyerapan tenaga kerja, membuka peluang ekonomi masyarakat di sekitar pabrik, dan meningkatkan peluang pendapatan negara melalui devisa hasil ekspor,” pungkas Rahmat.

dok. istimewa

Kronologi Pria Ngaku Wartawan Ditangkap Karena Diduga Peras Jaksa

Seorang pria berinisial LSN ditangkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta lantaran diduga memeras seorang jaksa dengan mengaku sebagai wartawan pada hari Rabu, 28 Mei.

img_title
VIVA.co.id
30 Mei 2025