Dewas KPK Putuskan Nurul Ghufron Langgar Etik, Tim Pansel Beberkan Ini

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Jakarta, VIVA – Tim Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewas KPK telah mengumumkan bahwa sudah ada 20 orang yang dinyatakan lolos tes assesment atau tes tulis.

Sidang Vonis Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Digelar 25 Juli

Pansel pun merespons mengenai putusan etik untuk Nurul Ghufron. Diketahui, Nurul Ghufron selaku Wakil Ketua KPK telah diberikan sanksi tertulis usai dinyatakan secara sah melanggar etik karena menyalahi wewenangnya sebagai pimpinan KPK. 

Ketua Tim Pansel, Muhammad Yusuf Ateh mengatakan bahwa bagi sosok capim KPK dan calon Dewas KPK yang telah dinyatakan lolos tes assesment juga turut mempertimbangkan soal adanya dugaan pelanggaran etik yang diganjar kepada para calon.

Hasto Curiga Tuntutan Jaksa KPK 7 Tahun Pidana Dikendalikan Pihak Luar

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

"Iya lah semua masukan kami pelajari. Kami evaluasi. Dan kami putuskan secara bersama-sama," ujar Yusuf Ateh di Gedung Sekertariat Negara, Jakarta Pusat pada Rabu 11 September 2024.

Hasto Tegaskan Tak Punya Niat Jahat dalam Kasus Suap PAW Harun Masiku

Ateh menyebutkan bahwa yang dinyatakan lolos tes tulis yakni 20 orang dari capim KPK. Kemudian, untuk calon Dewas KPK, juga sebanyak 20 orang yang dinyatakan lolos tes tulis. "Yang dinyatakan lulus masing-masing untuk capim 20 orang dan Dewas ada 20 calonnya," kata Ateh.

Kepala BPKP itu menyebutkan bahwa nama-nama peserta yang lolos tes tulis itu akan diumumkan di situs Kementerian Sekretariat Negara dan situs KPK pukul 14.30 WIB. Tahapan selanjutnya adalah dilakukan cek kesehatan untuk capim dan cadewas. "Nama-nama peserta akan diumumkan jam 14.30," ujarnya.

Kuasa hukum Hasto Kristiyanto dalam sidang praperadilan.

Ronny Talapessy: Tak Ada Kausalitas Ponsel Kusnadi dengan Buronnya Harun Masiku

Kuasa hukum Hasto Kristiyanto membantah adanya hubungan antara ponsel Kusnadi dengan buronnya Harun Masiku

img_title
VIVA.co.id
18 Juli 2025