Remaja di Malang Wafat Usai Koma Sepekan, Diduga Dikeroyok Perguruan Silat

Prosesi pemakaman ASA di TPU Ngijo, Karangploso, Kabupaten Malang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Uki Rama (Malang)

Malang, VIVA – Seorang remaja asal Karangploso, Kabupaten Malang berinisial ASA (17 tahun) meninggal dunia usai koma selama 6 hari. Dia meninggal dunia pada Kamis, 12 September 2024 usai menjalani perawatan di RS Tk II Soepraoen, Malang. 

Jumlah Perokok Anak dan Remaja RI Naik 5,9 Juta Orang, Setara Penduduk Singapura

ASA mengalami luka berat hingga tak sadarkan diri usai dikeroyok oleh 9 pemuda yang diduga oknum perguruan silat. Korban dikeroyok di Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, pada Jumat, 6 September 2024 malam. 

"Saat ini tengah ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Malang," kata Kapolsek Karangploso, AKP Moch Sochib.

Driver Lalamove Dianiaya, Diikat di Tiang Listrik, Disundut Rokok, dan Akhirnya Tewas

Korban mengalami pendarahan pada bagian otak. Tidak hanya itu, organ tubuh lain, seperti di lambung dan paru-paru juga mengalami luka. Korban sebelumnya sempat dirawat di RS Prasetya Husada sebelum dirujuk ke RS Tk II Soepraoen.

"Lambung, jantung, dan paru-parunya pendarahan. Saat pindah (rumah sakit), ASA selalu memuntahkan darah dari mulut dan hidung. Tidak hanya luka dalam, tapi juga luka luar. Ada bekas diseret dan dada korban lebam," ujar ayah mendiang, Nanang Kuswanto (42 tahun). 

Sambil Main Sepak Bola, Polres Priok Edukasi Bahaya Narkoba ke Remaja

Jenazah korban kini telah dikebumikan di pemakaman umum di Desa Kepuharjo, Kecamatan Karangploso, pada Kamis siang tadi. Keluarga korban, kerabat dan teman sekolah ikut mengantar korban ke tempet peristirahatan terakhirnya.

Nanang meminta mampu menghadirkan keadilan untuk mendiang anaknya. Dia meminta polisi mengusut kasus ini demi keadilan. 

"Tolong keadilan (bagi anak saya). Saya minta yang bersalah dihukum seberat-beratnya," tutur Nanang.

Ilustrasi pencabulan wanita

Pria Penyandang Disabilitas di Kepulauan Seribu Cabuli Dua Remaja

Seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu mencabuli dua orang remaja berinisial NM (15) dan CS (15).

img_title
VIVA.co.id
19 Juli 2025