Kasus Dugaan Korupsi CSR dari BI dan OJK Diusut KPK

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)
Sumber :
  • KPK.go.id

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penanganan kasus ini bahkan dikatakan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. 

IHSG Terbang Lagi! Intip Sederet Sentimen Positif yang Jadi Pendorong

Demikian itu dikatakan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu kepada awak media. 

"Bahwa KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023," kata Asep Guntur dikutip Sabtu, 14 September 2024.

Ramai Isu Pemutihan Pinjol, OJK: Itu Hoaks!

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Photo :
  • Foto: Antara

Dalam penanganan perkara di KPK, peningkatan status ke tahap penyidikan akan diiringi dengan penetapan tersangka. Namun, Asep Guntur masih belum bersedia mengungkap identitas pihak yang dijerat. Asep juga belum membeberkan konstruksi perkara kasus tersebut.

KPK Sita 18 Bidang Tanah Seluas 4,7 ha di Kasus RPTKA Kemenaker

Informasi didapatkan VIVA, dalam kasus ini, KPK telah menjerat beberapa pihak. Salah satunya anggota DPR komisi keuangan dan perbankan.

Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mobil Mercy Milik BJ Habibie dari Hasil Uang Korupsi

KPK memeriksa Ilham Akbar Habibie terkait penjualan mobil atas nama B. J. Habibie kepada mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

img_title
VIVA.co.id
3 September 2025