Kasus Dugaan Korupsi CSR dari BI dan OJK Diusut KPK

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)
Sumber :
  • KPK.go.id

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penanganan kasus ini bahkan dikatakan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. 

Kejaksaan Agung Diminta Tahan Riza Chalid Seperti Tersangka Lainnya

Demikian itu dikatakan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu kepada awak media. 

"Bahwa KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023," kata Asep Guntur dikutip Sabtu, 14 September 2024.

Komisi III DPR Tunggu Usulan Resmi KPK soal Larang Tahanan Pakai Masker

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Photo :
  • Foto: Antara

Dalam penanganan perkara di KPK, peningkatan status ke tahap penyidikan akan diiringi dengan penetapan tersangka. Namun, Asep Guntur masih belum bersedia mengungkap identitas pihak yang dijerat. Asep juga belum membeberkan konstruksi perkara kasus tersebut.

Tom Lembong Terima Kasih ke Jaksa-Hakim: Berikan Izin Tak Terbatas untuk Berobat

Informasi didapatkan VIVA, dalam kasus ini, KPK telah menjerat beberapa pihak. Salah satunya anggota DPR komisi keuangan dan perbankan.

Terdakwa Impor Gula, Tom Lembong. Source: Agatha Olivia Victoria

Perasaan Tom Lembong saat Pertama Kali jadi Terdakwa: Bagai Perang dengan Rudal

Tom Lembong ungkap perasaan saat pertama kali jadi terdakwa impor gula bagaikan perang dengan rudal. ia menilai persidangan berlangsung dengan adanya rudal.

img_title
VIVA.co.id
15 Juli 2025