Anggota DPR Ini Punya Gagasan Inovatif dalam Penyelesaian Kasus Kecelakaan Lalu Lintas

Anggota Komisi III Partai Nasdem Eva Yuliana
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Anggota Komisi III dari Partai NasDem, Eva Yuliana telah mengajukan gagasan inovatif terkait penanganan tindak pidana lalu lintas yang berlandaskan nilai-nilai keadilan Pancasila. 

Tok! DPR Sahkan UU APBN 2026, Simak Rinciannya

Gagasan tersebut dituangkan dalam sebuah disertasi yang berjudul "Model Pengaturan Penyelesaian Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas Berbasis Keadilan Pancasila".

Disertasi yang dipresentasikan di Universitas Sebelas Maret ini, Eva menggarisbawahi perlunya model penyelesaian yang adil bagi pelaku dan korban.

DPR Minta Polisi Larang Artis Sewa Patwal, tapi Pejabat Boleh

“Masih ditemukannya faktor penyebab pengaturan tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang tidak sesuai dengan nilai keadilan Pancasila,” ujar Eva Yuliana dalam keterangan tertulisnya, Selasa 24 September 2024.

Demo Bikin Jalanan ke DPR Cuma Satu Lajur Hingga Antrean Kendaraan Mengular, Catat Pengalihan Arus Ini

Dalam disertasinya, Eva menekankan pentingnya pendekatan budaya hukum dan mediasi dalam penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas, guna menciptakan sistem yang lebih sesuai dengan kearifan lokal.

“Upaya ini diharapkan dapat mengatasi faktor-faktor yang menyebabkan ketidakadilan dalam pengaturan penyelesaian tindak pidana lalu lintas saat ini,” katanya.

Ujian Terbuka Promosi Doktor Program Studi S3 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret dengan Promotor: Prof. Dr. Hartiwiningsih, S.H., M. Hum., Co. Promotor Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, S.H., M.M. 

Tak hanya itu, disertasi ini juga diujikan di hadapan sembilan penguji, termasuk perwakilan kepolisian, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta

Tambahan 2 Liter Minyak Goreng di Bansos Pangan Baru Percobaan, Purbaya: Kalau Kurang Ditambah Lagi

Apabila masih kurang dalam penyalurannya selama 2 bulan ke depan, yakni pada Oktober dan November 2025, Purbaya memastikan bahwa hal itu akan ditambah lagi.

img_title
VIVA.co.id
23 September 2025