Polisi Rencana Bongkar Makam Siswa yang Meninggal Dihukum Squat Jump 100 Kali oleh Gurunya

Jasad Rindu Syahputra Sinaga saat dimakamkan.(istimewa/VIVA)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Deliserdang, VIVA – Satuan Reserse Kriminal Polres Deliserdang, akan melakukan ekshumasi dengan membongkar makam almarhum Rindu Syahputra Sinaga (14). Korban meninggal dunia diduga usai dihukum squat jump 100 kali oleh gurunya.

Kasus Kematian Arya Daru, Polisi Akhirnya Angkat Bicara Soal Desakan Ekshumasi

Hal itu, diungkapkan oleh kuasa hukum keluarga korban, Dwi Ngai Sinaga, S.H,M.H dan Swanri Sitopu, S.H. Ia mengatakan, ekshumasi jasad pelajar Sekolah Menengah Pertama atau SMP Negeri 1 STM Hilir, untuk kepentingan otopsi dalam rangka penyelidikan dalam kasus ini.

Pemakaman korban sendiri tidak jauh di rumahnya, di Desa Negara Beringin Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deliserdang.

Sang Istri Setuju Kasus Arya Daru Dibuka Lagi dan Jenazah Diekshumasi

"Besok (Selasa 1 Oktober 2024) akan dilakukan otopsi, pembongkaran kuburan korban untuk dilakukan otopsi," sebut Swanri saat dikonfirmasi VIVA, Senin 30 September 2024.

Swanri menjelaskan dasar dilakukan ekshumasi. Yakni setelah pihak kepolisian berkoordinasi dan mendapatkan izin dari keluarga korban. Polresta Deliserdang menjadikan kasus ini sebagai atensi.

Ngeri! Setahun Jaksa Tuntut Mati 29 Bandar Narkoba

"Yang pasti kita harapkan Polresta Deliserdang menjadikan kasus ini atensi, kita apresiasi apa dilakukan pihak kepolisian. Bukti-bukti sampai saat ini, masih foto ya bang. Karena, nampak jelas di kaki itu, ada seperti flek-flek merah. Dalam keadaan meninggal anak itu, masih ada flek merah," jelas Swanri.

Swanri mengatakan polisi juga sudah memeriksa saksi-saksi, yakni ibu dan ayah korban serta polisi bakal meminta keterangan keluarga korban lain, yang mengantarkan Rindu ke Klinik hingga ke Rumah Sakit (RS) Sembiring, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang. 

"Untuk introgasi awal, ibu korban dan ayah korban, hari ini ada rencana beberapa keluarga lainnya, yang membawa korban ke Klinik, ke rumah sakit Sembiring," kata Swanri.

Jelas dia, bahwa diduga kuat Rindu tewas usai mendapatkan hukuman squat jump 100 kali dari guru agamanya, berinsial SWH, karena tidak tidak bisa menghafal Al Kitab.

"Otomatis disuruh sokat jam, karena kalau sakit demam, tidak pengaruh ke kakinya. Sudah mengeluh sama ibunya, kaki sakit dan dihukum begini-begini. Besok sudah muncul bengkak di paha dan flek merah muncul," jelasnya.

Ia mengatakan, selaku kuasa hukum keluarga korban sudah mendatangi Sekolah SMP Negeri 1 STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, Sabtu 28 September 2024. Pihak sekolah juga mengakui hukuman dari guru yang terhadap Rindu. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya