Terbitkan Izin Kawasan Berikat, Bea Cukai Banten Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Kanwil Bea Cukai Banten terbitkan izin fasilitas kawasan berikat
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten terbitkan izin fasilitas kawasan berikat kepada PT Joymax Footwear Indonesia, pada Rabu (02/10). Perusahaan yang memproduksi alas kaki ini berlokasi usaha di Kabupaten Serang dan merupakan perusahaan yang berada di bawah pengawasan unit vertikal Kanwil Bea Cukai Banten, yakni Bea Cukai Merak.

Mendagri: Sejak 25 Agustus, Ada 107 Titik Aksi di 32 Provinsi

Menurut Kepala Kanwil Bea Cukai Banten, Rahmat Subagio, PT Joymax Footwear Indonesia resmi mendapatkan fasilitas kawasan berikat setelah menjalani syarat terkahir dari pengajuan izin fasilitas tersebut, yaitu pemaparan proses bisnis perusahaan.

"Hasilnya kami umumkan dalam rapat penilaian kelayakan pemberian perizinan baru di Kanwil Bea Cukai Banten pada 02 Oktober 2024," katanya.

Fraksi PAN Siap Evaluasi Tunjangan Anggota DPR, Minta Kader Bersikap Sederhana

Kawasan berikat merupakan tempat penimbunan berikat (TPB) untuk menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan, yang hasilnya terutama untuk diekspor. Perusahaan yang menerima fasilitas ini mendapat penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, dan tidak dipungut PPN, PPnBM dan PPh Pasal 22.

“Dengan diberikannya perizinan kawasan berikat ini, kami meminta agar PT Joymax Footwear Indonesia dapat memanfaatkan fasilitas dengan baik. Bea Cukai akan terus mengawasi pemanfaatan fasilitas melalui kegiatan monitoring dan evaluasi. Tidak menutup kemungkinan jika perusahaan tidak lagi memenuhi persyaratan, fasilitas kawasan berikat dapat dibekukan atau dicabut,” ujar Rahmat.

Pramono: Tindakan Anarkis, Bawa Dampak ke Pembangunan Indonesia

Ia juga mengatakan bahwa fasilitas kawasan berikat tersebut diharapkan dapat menggerakan kegiatan operasional PT Joymax Footwear Indonesia, sehingga nantinya akan meningkatkan perekonomian dan menumbuhkan peluang bisnis bagi warga sekitar dengan berbagai kegiatan ekonomi lainnya, seperti, akomodasi, rumah makan, penyewaan tempat tinggal, dan lain-lain.

Konferensi pers pimpinan DPR RI

DPR Pangkas Tunjangan Listrik hingga Transportasi Anggota

DPR RI menjawab sejumlah aspirasi masyarakat terkait tuntutan sejumlah fasilitas dan tunjangan yang diterima anggota.

img_title
VIVA.co.id
5 September 2025