DPR Pangkas Tunjangan Listrik hingga Transportasi Anggota

Konferensi pers pimpinan DPR RI
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyampaikan hasil keputusan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI untuk menjawab sejumlah aspirasi masyarakat.

Nasib Ahmad Sahroni, Eko Patrio hingga Uya Kuya usai Dinonaktifkan Sebagai Anggota DPR

Salah satu hasil keputusan rapat yang digelar pada Kamis 4 September kemarin, disepakati DPR RI memangkas sejumlah tunjangan dan fasilitas bagi anggota DPR RI.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, tunjangan dan fasilitas yang dipangkas yakni listrik hingga biaya transportasi.

Banyak Tunjangan Dipangkas, Anggota DPR Terima Take Home Pay Rp 65,5 Juta

Ilustrasi rapat anggota DPR RI.

Photo :
  • vstory

"DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan seperti listrik, jasa telepon, dan kemudian biaya komunikasi intensif dan tunjangan biaya transportasi," kata Dasco dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 5 September 2025.

Anggota DPR Tak Bisa Lagi Seenaknya Kunjungan Keluar Negeri, Boleh Jika Hal Ini Terjadi

Dasco juga menambahkan, DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak 31 Agustus 2025

Selain itu, DPR RI melakukan moratorium kunjungan keluar negeri DPR RI sejak tanggal 1 September 2025, terkecuali menghadiri undangan kenegaraan.

Sebelumnya, sejumlah aktivis hingga influencer menyerahkan tuntutan rakyat '17+8' ke DPR. Parlemen diminta membuktikan seluruh tuntutan masyarakat sipil secara konkret.

Konferensi pers pimpinan DPR RI

DPR Bakal Koordinasi dengan Polri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi 17+8 tuntutan rakyat yang meminta para demonstran dibebaskan dari penahanan polisi.

img_title
VIVA.co.id
5 September 2025