Bea Cukai Berikan Fasilitas KITE Pembebasan untuk PT Nusantara Electric

Bea Cukai berikan fasilitas KITE
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten berikan izin fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan untuk PT Nusantara Electric, pada Kamis (03/10). Perusahaan yang berlokasi di Kabupaten Tangerang tersebut berada di wilayah pelayanan Bea Cukai Tangerang, yang merupakan unit vertikal Kanwil Bea Cukai Banten.

Sri Mulyani Gratiskan Pajak Kuda Kavaleri untuk TNI dan Kemenhan

"Penerbitan izin fasilitas ini sesuai dengan tugas dan fungsi Bea Cukai, yakni industrial assistance dan trade facilitator. Sesuai aturan yang berlaku, dalam pengajuan perizinan perusahaan harus melewati proses pemaparan terlebih dahulu. Sebelumnya, PT Nusantara Electric telah melalui pemeriksaan lapangan dan penelitian atas kelengkapan persyaratan. Ini semua bertujuan supaya kami yakin bahwa pemberian fasilitas ini tepat sasaran," ungkap Kepala Kanwil Bea Cukai Banten, Rahmat Subagio, setelah pelaksanaan rapat penilaian kelayakan pemberian perizinan di Kanwil Bea Cukai Banten.

Dengan memanfaatkan fasilitas KITE Pembebasan perusahaan akan mendapatkan pembebasan bea masuk dan tidak dipungut PPN atau PPN dan PPnBM atas impor barang berupa bahan baku untuk diolah, dirakit, atau dipasang dengan tujuan diekspor. Selain KITE Pembebasan, Bea Cukai juga menyediakan izin fasilitas KITE Pengembalian.

Mendagri: Sejak 25 Agustus, Ada 107 Titik Aksi di 32 Provinsi

“Kami berharap PT Nusantara Electric dapat memanfaatkan fasilitas dimaksud semaksimal mungkin, sehingga dapat membantu perkembangan industri di Indonesia. Tentunya, pemaanfaatan ini harus tetap memperhatikan ketentuan peraturan yang berlaku,” ujar Rahmat.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan senantiasa mengevaluasi dan memonitor pemanfaatan fasilitas tersebut.

Fraksi PAN Siap Evaluasi Tunjangan Anggota DPR, Minta Kader Bersikap Sederhana

"Tujuannya supaya fasilitas yang diberikan tepat sasaran dan tidak terjadi penyalahgunaan fasilitas yang diberikan," pungkas Rahmat.

Konferensi pers pimpinan DPR RI

DPR Pangkas Tunjangan Listrik hingga Transportasi Anggota

DPR RI menjawab sejumlah aspirasi masyarakat terkait tuntutan sejumlah fasilitas dan tunjangan yang diterima anggota.

img_title
VIVA.co.id
5 September 2025