Camat di Pesawaran Bantah Ngumpet di Kolong Meja: Saya Tidur

Camat di Pesawaran diduga ngumpet usai kepergok bawa alat peraga kampanye salah satu paslon Cabup pesawaran
Sumber :
  • Tangkapan layar

Pesawaran, VIVA – Viral seorang camat di Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung bernama Enggo, bersembunyi di kolong meja yang berada di ruangan Kantornya. Enggo bersembunyi di kolong meja saat terlanjur malu karena kepergok warga membawa Alat Peraga Kampanye (APK) salah satu paslon bupati.

Saat ditanya mengapa bersembunyi di bawah meja, Enggo berdalih kalau dirinya memang tengah tertidur.

"Gak Ngumpet, Tidur. Saya ngantuk," Kata Enggo dikutip, Selasa 8 Oktober 2024.

Camat di Lampung Ngumpet di Meja Saat Kepergok Bawa Baliho Cabup

Photo :
  • Instagram @palembanng

Kemudian awak media kembali menanyakan alasan Enggo tidur di kolong meja. Dia berdalih mengambil telepon genggamnya yang terjatuh.

Padahal Enggo berada di kolong meja dalam waktu yang cukup lama.

"Ngambil hape, hapenya jatuh," ujarnya

Sebelumnya, dilansir dari akun Instagram @palembanng, Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, masih melakukan pendalaman terkait Camat Negeri Katon Enggo Pratama yang dipergoki membawa alat peraga kampanye (APK) milik salah satu paslon bupati.

Dalam temuan warga itu, APK paslon bupati Pesawaran nomor urut 2, Nanda-Anton ada sebanyak 250 lembar dalam mobil dinasnya.

Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnjah mengatakan barang bukti berupa banner, kaus, hingga mobil dinas milik camat tersebut telah diamankan sebagai barang bukti.

Mendagri Dorong Alumni IPDN Lanjutkan Studi ke Luar Negeri

Sebagai informasi, aparatur sipil negara (ASN) dilarang melakukan kampanye agar dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka secara objektif, independen, dan tidak memihak kepada partai politik atau kepentingan tertentu.

Terdapat sembilan larangan bagi ASN selama Pilkada 2024. Larangan ini dikeluarkan demi menjaga netralitas para pegawai pemerintahan. Berikut larangan-larangan yang harus dipatuhi ASN selama masa Pilkada 2024.

Atas Nama Pemerintah, Mendagri Lantik 1.110 Pamong Praja Muda IPDN Angkatan XXXII

Camat di Lampung Ngumpet di Meja Saat Kepergok Bawa Baliho Cabup

Photo :
  • Instagram @palembanng

Diantaranya larangan kampanye/sosialisasi di media sosial, menghadiri deklarasi calon, ikut sebagai panitia/pelaksanaan, menggunakan atribut ASN saat kampanye, menggunakan fasilitas negara.

Mendagri Imbau Alumni IPDN Bekerja secara Profesional dan Berpegang Teguh pada Keilmuan

Kemudian menghadiri acara partai politik, penyerahan dukungan parpol ke paslon, mengadakan kegiatan yang berpihak dan memberikan dukungan dengan memberikan KTP.

Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin

ASN Kemenag Diminta Berwakaf Mulai Rp10 Ribu per Bulan

Sekjen menyampaikan gerakan wakaf ini dapat dimulai dari nominal kecil, misalnya Rp10.000 per bulan, sesuai kemampuan dan keikhlasan masing-masing ASN

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2025