Bahas Penempatan PMI Lewat Satu Kanal, Kemnaker Berharap MoU SPSK RI-Qatar Segera Ditandatangani

Wamenaker Afriansyah Noor Bersama Duta Besar LBBP untuk Qatar Ridwan Hassan
Sumber :
  • Kemnaker

VIVA – Dalam kunjungan kerja ke Doha, Qatar, pada Senin (7/10/2024), Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengadakan pertemuan dengan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) untuk Qatar Ridwan Hassan beserta jajaran di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).

Emir Qatar Sebut Israel Haus Darah, Tak Punya Minat Berdamai

Pada pertemuan tersebut, Afriansyah Noor berharap melalui Dubes Ridwan Hassan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan Technical Arrangement (TA) penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Qatar dapat segera dilaksanakan.

MoU melalui One Channel System untuk sektor domestik ini penting untuk memberikan kepastian pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Qatar.

Usulan Bentuk Aliansi Militer Seperti NATO Mencuat di KTT Arab-Islam

"Pemerintah berharap tahun 2025, dapat segera ditandatangani MoU dan TA penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Qatar melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK)," kata Afriansyah Noor melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Selasa (8/10/2014).

Afriansyah Noor menjelaskan ada beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian Pihak Qatar terkait kerja sama penempatan sektor domestik. Antara lain yakni SSPK sebagai satu-satunya mekanisme penempatan Pekerja Migran Indonesia sektor domestik di Qatar. Selain itu Pekerja Migran Indonesia hanya bekerja pada pemberi kerja berbadan hukum dan bukan perseorangan.

Dikecam Pemimpin Arab-Muslim, Trump Jamin Israel Tak Akan Serang Qatar Lagi

Afriansyah Noor berharap kunjungannya ke Qatar dapat memperkuat diplomasi di bidang ketenagakerjaan antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Qatar, khususnya dalam penguatan penempatan dan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia.

"Saya yakin dan menaruh harapan penuh kepada Yang Mulia Bapak Ridwan Hassan, kerja sama di bidang ketenagakerjaan antar dua negara ini dapat semakin baik dan berkembang," katanya.

Data statistik Pemerintah Qatar tahun 2023, populasi ekspatriat di Qatar sebanyak 2.982.631. Dari jumlah tersebut 23.551 orang merupakan warga Indonesia, yang menyumbang sekitar 0,69 persen dari total populasi Qatar.

Daerah paling banyak jumlah Pekerja Migran Indonesia yang bekerja di Qatar adalah Doha, Al Khor, Dukhan, dan Mesaieed. Sedangkan Perusahaan utama yang menjadi tempat bekerja bagi PMI adalah Qatar Gas, Qatar Energy, Qatar Airways, QAFCO, QAPCO, QPMC, North Oil Company, Oryx GTL, Nakilat Svitzer, QChem, QCon, dan Awqaf.

Viral! Rekrutmen PT KAI Gunakan Benang untuk Ukur Tinggi Badan Peserta

Kemnaker Resmi Hapus Syarat Diskriminatif di Rekrutmen, Dari Good Looking, Tinggi Badan sampai Status Single

Kemnaker resmi melarang syarat diskriminatif di lowongan kerja, mulai dari good looking, tinggi badan, hingga status single. Rekrutmen wajib berbasis kompetensi.

img_title
VIVA.co.id
19 September 2025