Gunung Ibu di Halmahera Barat Kembali Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 700 Meter

Gunung Ibu di Kabupaten Halmahera Barat erupsi, pada Selasa (29/10/2024) malam
Sumber :
  • ANTARA/HO-Pos Pengamatan Gunung Ibu.

Halmahera Barat,VIVA – Gunung Ibu di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara (Malut) mengalami erupsi, pada Selasa, 29 Oktober 2024 malam sekitar pukul 21.23 WIT.

Respons Gibran soal Pemberian Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto

Tinggi kolom abu teramati sekitar 700 meter (m) di atas puncak dan sekitar 2.025 meter di atas permukaan laut.

"Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah barat dan barat laut," kata Richard Chaniago, petugas Pos Pengamatan Gunung Api Ibu di Kabupaten Halmahera Barat dalam keterangan tertulis yang diterima dari Ternate, Selasa, 29 Oktober 2024 malam.

Kemenkum Serahkan Salinan Keppres Amnesti Hasto Kristiyanto ke KPK

Gunung Ibu di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, kembali erupsi pada Jumat malam, 27 September 2024 dengan ketinggian kolom abu setinggi 700 meter.

Photo :
  • ANTARA

Erupsi gunung api setinggi 1.325 meter dari permukaan laut itu, berhasil terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 28 mm dan durasi 43 detik, di Pos Pengamatan Gunung Api Ibu di Desa Gam Ici, Kecamatan Ibu.

DPR Sebut Kuota Haji Indonesia pada 2026 Tetap 221 Ribu

Dia mengatakan, beberapa menit kemudian disusul kembali erupsi dengan mengeluarkan kolom abu teramati setinggi 600 m di atas puncak (± 1.925 m di atas permukaan laut)

"Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah Timur Laut, erupsi ini berhasil terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 28 mm dan durasi ± 1 menit 5 detik,"ujarnya.

Dia meminta kepada masyarakat yang di tinggal sekitar Gunung Ibu serta pengunjung maupun para wisatawan, agar tidak beraktivitas di dalam radius 4 km dan perluasan sektoral berjarak 5 km ke arah bukaan kawah di bagian utara dari kawah aktif gunung itu. (Antara)

Presiden AS Donald Trump.

Tarif Impor Baru Trump Berlaku per 7 Agustus

Tarif akan efektif pada 7 Agustus guna memberikan waktu yang cukup bagi Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS untuk mengubah sistem yang diperlukan.

img_title
VIVA.co.id
2 Agustus 2025