Polisi Bakal Sita Aset Pegawai dan Staf Ahli Komdigi yang Terlibat Judi Online

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) dalam konferensi pers kasus pembunuhan anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) di Polda Metro Jaya
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra mengaku pihaknya mulai melacak aset yang dihasilkan para pegawai hingga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi yang terlibat judi online.

Polisi Bongkar Praktik Mafia Tanah yang Rugikan Korban Rp 52 Miliar di Tanah Laut, Begini Modusnya

“Kita akan lakukan tracing aset-aset para pelaku hasil dari kejahatan,” ujar dia, Sabtu, 2 November 2024.

Polisi menggeledah kantor di Bekasi terkait kasus judi online

Photo :
  • dok Polda Metro Jaya
20 Tahun Polisi Gadungan Pangkat AKP Beraksi di Bekasi, Ngaku Bisa Bebaskan Tahanan Hingga Bawa Kabur Istri Orang

Adapun pelacakan aset tersebut dilakukan guna melakukan penyitaan sebagai bagian dari pengembangan kasus. Sejauh ini total ada 14 orang yang jadi tersangka. Sebanyak 11 pegawai dan staf ahli Komdigi, 3 lainnya warga sipil.

"Akan terus melakukan pengembangan dan akan menyita semua aset-aset dari para tersangka,” katanya.

Cheryl Darmadi Jadi Buronan Internasional, Interpol Siap Terbitkan Red Notice

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya mengungkap hasil penggeledahan Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Selama berlangsung kurang lebih satu jam lamanya, polisi menyita beberapa komputer jinjing milik tersangka yang diketahui merupakan pegawai dan staf ahli Komdigi.

Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

"Penyitaan beberapa laptop pribadi dari para tersangka, termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web pada hari tersebut. Kemudian diverifikasi, kemudian diblokir," kata dia pada Jumat, 1 November 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

Photo :
  • ist

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menangkap 11 orang terkait judi online yang melibatkan beberapa oknum Pegawai Menteri Komunikasi dan Digital atau Menkomdigi RI.

"11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi pada Jumat, 1 November 2024.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, dari 11 orang ada beberapa staf ahli di Kementerian Komdigi. Hingga kini, yang bersangkutan masih diperiksa intensif. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Kapolda Metro Jaya (kedua kanan) Irjen Pol Asep Edi

Polda Metro Jaya Beber Fakta Mencengangkan: 16 Perusuh Demo Ditangkap, Ada Kursi Kafe Dijarah dan Tersangka Anak

Polda Metro Jaya menetapkan 16 orang sebagai tersangka kasus perusakan dan pembakaran fasilitas umum dalam aksi demonstrasi pada 28–31 Agustus 2025.

img_title
VIVA.co.id
15 September 2025