Menkum Supratman Ungkap Arahan Prabowo: Tinjau Semua UU dan Perpres

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Jakarta, VIVA – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, pihaknya mendapatkan instruksi dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk meninjau semua undang-undang dan peraturan presiden (Perpres). 

Wakili Prabowo Temui Massa Demo BEM SI, Wamensesneg Terima 11 Tuntutan Mahasiswa

"Terkait dengan presiden beliau sudah menegaskan 4 hal, satu, review semua peraturan perundang-undangan baik tingkatnya undang-undang, PP, Perpres, termasuk peraturan menteri yang tidak mendukung," kata Supratman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 4 November 2024.

Hal itu, kata Supratman, dilakukan agar tidak ada lagi undang-undang maupun peraturan yang tidak mendukung program strategis pemerintahan ke depan. Salah satu program strategis yang dimaksud yaitu swasemba pangan.

Seskab: Prabowo Siapkan 82 Profesional Muda Isi Posisi Strategis

Menkumham Supratman Andi Agtas di Sarasehan Bersama Kadin

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

"Gerakan untuk mencapai swasembada pangan, yang tidak mendukung upaya terciptanya kemandirian kita di bidang energi, yang tidak mendukung kegiatan hilirisasi bisa maksimal, dan yang terakhir adalah menyangkut soal lahan," ujarnya.

PM Anwar Bakal Temui Prabowo, Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Dia menyebutkan, Prabowo ingin penguasaan lahan baik yang berstatus HGB maupun HGU harus berkeadilan di masa depan. Maka dari itu, Prabowo meminta agar penataan regulasi dikawal dan menjadi prioritas.

“Jadi program-program inilah yang akan kita Kawal menjadi prioritas untuk kami jadikan rujukan dalam penataan regulasi di Kementerian Hukum," ujar Supratman.

Presiden RI Prabowo Subianto membaca surat dari siswa-siswi Sekolah Rakyat

Surat Siswa-siswi Sekolah Rakyat ke Prabowo: Kami Bisa Gapai Cita-cita dengan Tenang Pak

Presiden RI Prabowo Subianto menerima sejumlah surat dari siswa-siswi Sekolah Rakyat. Salah satu surat ditulis oleh siswi bernama Erni Andayani.

img_title
VIVA.co.id
28 Juli 2025