Fantastis! Perputaran Duit Judi Online Januari-Juni 2024 Capai Rp13,2 Triliun

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu, 26 Juni 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkap perputaran aliran dana terkait judi online. Dia menyebut, perputaran dana judi online sepanjang Januari-Juni 2024 mencapai Rp13,2 triliun.

Mahfud MD: Budi Arie Harusnya Sudah Lama Jadi Tersangka Kasus Judi Online Kominfo

Hal itu disampaikan Ivan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 6 November 2024. 

Ivan menyebut, data perputaran aliran dana judi online itu diketahui berdasarkan 10 laporan hasil analisis yang dilakukan PPATK.

IHSG Sesi I Merosot 0,27 Persen Tapi 3 Saham Ini Tetap Gagah

"PPATK juga mendukung upaya pemberantasan judi online melalui hasil analisis sebanyak 10 laporan hasil analisis dengan total perputaran dana Rp13,2 triliun," kata Ivan dalam rapat. 

Dalam kesempatan itu, Ivan juga membongkar aliran dana tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus narkoba. Kata dia, ada 41 laporan dengan total perputaran uang mencapai Rp16,8 triliun.

600 Ribu Rekening Bermasalah Bisa Dapat Bansos Lagi, Mensos Beberkan Alasannya

"Selain itu PPATK juga turut berkontribusi dalam pengungkapan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana narkotika terdapat 41 laporan dengan total perputaran dana Rp16,8 triliun," tuturnya. 

Wagub DKI Jakarta Rano Karno menghadiri pembukaan JITEX 2025

JITEX 2025 Resmi Dibuka, Rano Karno Target Transaksi Tembus Rp14,9 Triliun

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan nilai transaksi di Jakarta International Investment, Trade, Tourism dan SMEs Expo (JITEX) 2025 bisa tembus Rp14,9 T.

img_title
VIVA.co.id
18 September 2025