Fantastis! Perputaran Duit Judi Online Januari-Juni 2024 Capai Rp13,2 Triliun

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu, 26 Juni 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkap perputaran aliran dana terkait judi online. Dia menyebut, perputaran dana judi online sepanjang Januari-Juni 2024 mencapai Rp13,2 triliun.

IHSG Sesi I Anjlok 121 Poin, 3 Saham Ini Tetap Kinclong

Hal itu disampaikan Ivan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 6 November 2024. 

Ivan menyebut, data perputaran aliran dana judi online itu diketahui berdasarkan 10 laporan hasil analisis yang dilakukan PPATK.

Bale by BTN Ditargetkan Capai 4 Juta Pengguna di 2025, Gaet Industri Fesyen

"PPATK juga mendukung upaya pemberantasan judi online melalui hasil analisis sebanyak 10 laporan hasil analisis dengan total perputaran dana Rp13,2 triliun," kata Ivan dalam rapat. 

Dalam kesempatan itu, Ivan juga membongkar aliran dana tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus narkoba. Kata dia, ada 41 laporan dengan total perputaran uang mencapai Rp16,8 triliun.

BNI Bikin Nasabah Cuan di JJF 2025, Ada yang Dapat Logam Mulia hingga Motor Listrik

"Selain itu PPATK juga turut berkontribusi dalam pengungkapan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana narkotika terdapat 41 laporan dengan total perputaran dana Rp16,8 triliun," tuturnya. 

[Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam telekonferensi pers RDKB Mei 2025, Senin, 2 Juni 2025]

OJK dan Perbankan Blokir 17 Ribu Rekening Bank Terindikasi Judi Online

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae melaporkan, sebanyak 17 ribu rekening yang disinyalir terkait dengan judi online (judol), telah diblokir.

img_title
VIVA.co.id
2 Juni 2025