Prabowo Naikkan Pangkat Agus Andrianto Jadi Jenderal Kehormatan, Bintang 4

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Jakarta, VIVA – Presiden Prabowo Subianto menaikkan pangkat Agus Andrianto dari Komisaris Jenderal Purnawirawan (Komjen), menjadi Jenderal Kehormatan (Hor). Artinya, Agus mendapat pangkat satu tingkat lebih tinggi dari sebelumnya. 

Hal tersebut berdasarkan Petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 106/POLRI/ TAHUN 2024 tentang Kenaikan Pangkat Kehormatan Dalam Golongan Perwira Tinggi yang diunggah oleh istri Agus, yaitu Evi Celiyanti, melalui akun Instagram privadinya @viigus.

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari

Adapun petikan itu berisikan: 

Kesatu: Menaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi purnawirawan Kepolisian Negara Republik Indonesia atas nama Komisaris Jenderal (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. NRP 67020345 menjadi Jenderal Polisi Kehormatan, terhitung mulai tanggal ditetapkannya keputusan Presiden RI ini.

Kedua: Keputusan Presiden RI ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Petikan: Keputusan Presiden ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 5 November 2024

RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan, Mahfud MD: Jokowi Sudah Berjuang, Giliran Prabowo!

Presiden Republik Indonesia,

ttd.
Prabowo Subianto

Komisi I Batalkan Seluruh Kunjungan Kerja ke Luar Negeri Imbas Moratorium Presiden

Dalam unggahannya, Evi mengaku bersyukur dan bangga bisa mendampingi Agus selama 32 tahun sampai masa akhir jabatannya di Polri. Terlihat dalam postingan surat keputusan dan pangkat bintang empat.

Ia juga mendoakan Agus agar selalu dalam lindungan tuhan dan diberikan kesehatan dan berkah dalam menjalankan tugas barunya sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Aksi Anarkis Rugikan Rakyat, Kekisruhan Disebut Harus Diakhiri
Calon Ketua Umum Iluni UI, Boni Hargens

Kapolri Dinilai Punya Peran Penting Jaga Stabilitas Negara, Ini Alasannya

Boni Hargens menilai mempertahankan Kapolri sebagai bentuk menjaga kepercayaan publik berkelanjutan

img_title
VIVA.co.id
6 September 2025