Setyo Budiyanto Bongkar Borok KPK, Pimpinan Suka Ego

Setyo Budiyanto, Fit dan Proper Test Calon Pimpinan KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA - Irjen Kementerian Pertanian (Kementan) Komjen Setyo Budiyanto menjadi peserta pertama yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon pimpinan KPK di Komisi III DPR, Senin, 18 November 2024. 

Bulan Juni KPK Kembali Lelang Aset Koruptor, Ada Banyak Iphone Hingga Apartemen

Setyo menyadari, selama ini, di tubuh KPK punya kekurangan, yakni tidak maksimalnya koordinasi antar pimpinan di KPK. Koordinasi antar pimpinan Itu acap kali menjadi faktor terpenting. 

"Di lapangan sering kali terkendala, karena hal-hal sepele ada ego, ego sektoral, ada kurang koordinasi sebenarnya ini bisa diselesaikan manakala antarpimpinan itu bisa komunikasi," kata Setyo.

Tanah dan Bangunan Disita dari Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK: Dibeli dengan Harga Rp 8 Miliar

Setyo Budiyanto saat menjalani Fit dan Proper Test Calon Pimpinan KPK di Komisi

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Selain itu, ditekankan Setyo, ada deputi di KPK yang harus dievaluasi. Misalnya, seperti Deputi Koordinasi dan Supervisi. 

KPK Periksa lagi Windy Idol Soal Kasus TPPU Sekretaris Nonaktif MA Hasbi Hasan

"Kedeputian ini sudah banyak melakukan kegiatan kerja sama antara lain dengan kejaksaan, kepolisian, memberikan bantuan antara lain ahli, cek fisik. Kemudian jika ada perbedaan pendapat dalam hal P19, termasuk koordinasi umum termasuk pelimpahan perkara dari KPK itu sudah banyak dilakukan," ujarnya.

Setyo menambahkan, pimpinan KPK juga dinilai kerap tidak ingin melakukan koordinasi dengan lembaga penegak hukum lain seperti Kejaksaan Agung dan Kepolisian. 

"Sering kali pimpinan menganggap bahwa merasa tidak perlu ketemu terutama di pimpinan level KPK, terutama menganggap mungkin levelnya sudah tinggi tidak mau ketemu Jaksa Agung dan Kapolri, menganggap yang harus ketemu adalah di level deputi. Ini menimbulkan permasalahan, menghambat level bawah untuk tingkat-tingkat di bawah," imbuhnya.

Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat didakwa di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat

Pengacara Ronald Tannur Dituntut 14 Tahun Penjara karena Menyuap Hakim PN Surabaya hingga Pejabat MA

Pengacara Ronald Tannur Dituntut 14 Tahun Penjara karena diyakini terbukti memberikan suap

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2025