Menko Polkam: Judol Di-setting Operator yang Main Bakal Kalah

Menko Polkam Budi Gunawan Konferensi Pers di Komdigi Terkait Judi Online (Doc: Natania Longdong)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong

Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Budi Gunawan menegaskan bahwa situs atau aplikasi judi online telah 'diakali' oleh operator.

img_title Kecanduan Judi Online Hingga Depresi, Pria di Cilincing Nekat Akhiri Hidup Gantung Diri

Sebab, saat baru memulai permainan, korban kerap kali menyetorkan uang dengan jumlah sedikit dan berakhir menang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, saat korban mulai terbuai dan menyetorkan uang dalam jumlah banyak, operator akan mengatur permainan agar korban kalah. Hal ini membuat masyarakat di Indonesia terjerat dalam lingkaran judi online tersebut.

img_title PDIP Ngamuk Dituding jadi Dalang Kericuhan Demo: Kami Parpol Penyeimbang!

Situs Judi Online yang Telah Diblokir Komdigi (Doc: Natania Longdong)

Photo :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong

Budi menyebutkan judi online sudah dirancang sedemikian rupa agar masyarakat tergiur memainkannya.

img_title Djamari Bakal Evaluasi Desk Penindakan Era Budi Gunawan

"Desk gabungan akan memasifkan kampanye dan edukasi publik tentang bahaya akibat judi online bahwa slot atau judi online itu penipuan," ujar Budi dalam konferensi persnya di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, pada Kamis, 21 November 2024.

"Masyarakat selama ini ditipu oleh para operator judi online. Masyarakat diberi harapan bisa menang dalam judi online. Padahal dalam program judi online itu sudah di-setting agar masyarakat ujung-ujungnya pasti kalah dan tidak bisa menarik uangnya," ujarnya.

Budi pun mengatakan jumlah pemain judi online di Indonesia saat ini telah mencapai 8,8 juta orang. Bahkan, 80 ribu di antaranya berusia di bawah 10 tahun.

Ilustrasi Judi Online

Photo :
  • https://freerangestock.com/

Perputaran judi online di Indonesia juga diketahui sudah menyentuh angka Rp 900 triliun di tahun 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dan angka ini diprediksi akan terus bertambah, jika kita tidak melakukan upaya masif di dalam pemberantasan judi online," beber Budi.

Selebgram Vienna Varella usai jalani sidang kasus judol di PN Denpasar, Bali

Gara-gara Promosi Judi Online, Selebgram Vienna Varella Dituntut 2,6 Tahun Penjara

Seorang selebgram muda, Vienna Varella Angeli Parinussa (19), dituntut hukuman pidana penjara selama dua tahun enam bulan terkait kasus promosi judi online.

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut