KPK Setorkan Rp 637 Miliar ke Kas Negara: Sudah Melebihi Target

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Sumber :
  • Foto: Antara

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah menyetorkan dana sebanyak Rp 637 miliar sebagai bentuk aset recovery. Bahkan, dana tersebut sudah melampaui batas yang ditargetkan oleh KPK kepada negara.

Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa dana tersebut dikembalikan KPK ke negara terhitung sejak bulan Januari sampai Oktober 2024.

"Nominal yang sudah disetor KPK ke kas negara hingga Oktober 2024, yakni mencapai Rp 637.994.333.473," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan dikutip Kamis 28 November 2024.

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • KPK.go.id

Budi menjelaskan bahwa target KPK melakukan pemulihan keuangan negara atau asset recovery KPK tahun 2024 adalah Rp400 miliar.

"Sehingga capaian saat ini sudah lebih dari target," kata Budi.

Meski begitu, kata Budi, angka tersebut masih akan bisa meningkat. Sebab, masih ada aset-aset rampasan yang masih dalam proses lelang, yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun.

"Nilai aset yang dirampas dan dalam proses lelang per Oktober 2024, mencapai Rp 1.218.176.115.000," kata Budi.

Jaksa Bacakan Dakwaan Eks Dirut PT Taspen soal Kasus Korupsi Rugikan Negara Rp1 Triliun

Dia menerangkan aset rampasan dengan nilai terbesar adalah saham dengan nilai Rp 66 miliar dan satu unit properti dengan nilai Rp 40 miliar.

Tim penyidik KPK juga menyita berbagai jenis aset, salah satu jenis aset yang cukup menarik perhatian adalah beberapa unit mobil klasik.

Pejabat Kemnaker Peras TKA hingga Rp53 Miliar, KPK: Berlangsung Sejak 2019

Mobil klasik tersebut saat ini berada di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur untuk dirawat agar nilainya bisa tetep terjaga saat dillelang, namun mobil-mobil klasik tersebut belum dapat dilelang karena proses hukum perkara tersebut masih berjalan.

"Kondisi terawat dan barang sitaan belum bisa dilelang karena masih proses penyidikan," sebutnya.

13 Kendaraan Disita Terkait Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker, BMW hingga Vespa
Seminar sepakbola sehat

Andritany hingga KPK Bicara Sepakbola Indonesia, Ada Suap di Usia Muda?

Kiper Persija Jakarta Andritany dan KPK hadir dalam seminar sepakbola. Membabas fair play usia muda

img_title
VIVA.co.id
31 Mei 2025