KPK Geledah Kantor Gubernur Bengkulu

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan peggeledahan di kantor Gubernur Bengkulu. Pengeledahan berkaitan penanganan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.

Pakar Hukum Ungkap Faktor Kejaksaan Agung Masih Dipercaya Publik

"Betul, sedang ada kegiatan Penggeledahan di Kantor Gubernur Bengkulu oleh Penyidik," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dikonfirmasi wartawan, Rabu, 4 Desember 2024.

Pada kasus ini, KPK telah menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah sebagai tersangka. Tim lembaga antirasuah juga menjerat ajudan Rohidin, EVriansyah dan Sekda Bengkulu Isnan Fajri sebagai tersangka kasus yang sama.

Isu Kapolres Ikut Terjaring OTT Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Begini Penjelasan KPK

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata sebelumnya menjelaskan, bahwa diduga Rohidin memeras para pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu. Pemerasan tersebut untuk modalnya maju Pilkada Bengkulu 2024. 

Secara total, Rohidin diduga menerima setoran dari para pejabat Pemprov Bengkulu sekitar Rp 7 miliar. Isnan mengumpulkan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan kepala biro sekitar September dan Oktober 2024.

Terpopuler: KPK Ultimatum Deputi Gubernur BI dan Anggota DPR, Ayah Juliana Kritik Jalur Pendakian RI

Pejabat tersebut, Kadis Kelautan dan Perikanan Syafriandi, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Syarifudin, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Saidirman. Kabiro Pemerintahan dan Kesra Ferry Ernest Parera, dan Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Tejo Suroso. 

Rohidin saat ini sudah ditahan penyidik KPK pasca ditangkap beberapa waktu lalu.

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Gus Yaqut, Begini Kata Cak Imin

Muhaimin Iskandar alias Cak Imin buka suara soal pengusutan kasus dugaan kuota haji tahun 2024 atau era Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang dilakukan KPK.

img_title
VIVA.co.id
7 Juli 2025