Tok! DPR Tetapkan 5 Anggota Dewan Pengawas KPK

Pimpinan DPR RI Adies Kadir saat memimpin rapat paripurna DPR RI
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta, VIVA – DPR RI menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan lima anggota dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029, berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR sebelumnya. 

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPR RI, Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 5 Desember 2024.

Adapun rapat turut dihadiri Wakil Ketua DPR RI antara lain, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, Adies Kadir, dan Cucun Ahmad Syamsurizal.

Awalnya, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyampaikan hasil fit and proper test dari lima anggota dewas KPK.

"Berdasarkan hasil voting Komisi III memberikan rekomendasi 5 calon Dewas KPK 2024-2029, pertama Benny Jozua Mamoto, kedua Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal dan Sumpeno," kata Habiburokhman, Kamis, 5 Desember 2024.

Selanjutnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menanyakan apakah lima anggota Dewas KPK tersebut dapat disahkan. 

"Apakah laporan Komisi III DPR RI atas uji kelayakan terhadap calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 tersebut dapat disetujui?" kata Puan dan dijawab setuju oleh anggota Dewan.

Berikut merupakan daftar anggota dewas KPK yang disahkan DPR: 

KPK Tetap Usut Perkara Google Cloud Meski Nadiem jadi Tersangka Kasus Chromebook

1. Wisnu Baroto (Staf Ahli Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum)

2. Benny Jozua Mamoto (mantan Ketua Harian Kompolnas)

Bahlil Tegaskan Adies Kadir Tak Lagi Dapat Fasilitas DPR Usai Dinonaktifkan

3. Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin)

4. Sumpeno (Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta)

Puan: Seluruh Fraksi Sepakat Hentikan Tunjangan Rumah Anggota DPR

5. Chisca Mirawati (Anggota Asosiasi Bank Asing)

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK

Mercy BJ Habibie yang Dibeli Belum Lunas Ridwan Kamil Disita KPK

Ridwan Kamil membeli mobil mercy milik BJ Habibie senilai Rp 2,6 miliar dan baru dibayar Rp 1,3 miliar.

img_title
VIVA.co.id
5 September 2025