KPK Bakal Jerat Pejabat Pemprov Bengkulu yang Tidak Kooperatif

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tak segan menjerat siapa pun pihak yang mencoba merintangi proses penyidikan.

KPK Geledah Rumah ASN Kemenag, Kijang Innova Zenix Ikut Disita

Peringatan keras tersebut disampaikan KPK terhadap para pejabat Pemprov Bengkulu yang tidak kooperatif terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.

"Untuk pihak-pihak yang tidak bersikap kooperatif tentu KPK akan mengambil segala tindakan yang patut dan terukur sesuai dengan undang-undang," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan, Sabtu, 7 Desember 2024.

Tak Melawan! Yaqut Kooperatif Saat Rumahnya Digeledah KPK Soal Kasus Haji

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di gedung KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Untuk itu, lembaga antirasuah mengingatkan para pejabat Pemprov Bengkulu kooperatif. Tidak hanya dengan memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan tim penyidik, para pejabat Pemprov Bengkulu juga diminta menyampaikan keterangan yang sebenarnya.

Rumah Eks Menag Yaqut Disisir, Dokumen dan Bukti Elektronik Disita KPK

"KPK mengimbau kepada pejabat-pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu untuk bersikap kooperatif serta menyampaikan keterangan dengan sebenar-benarnya," ujar Tessa. 

Tessa lebih jauh mengatakan, proses penyidikan kasus dugaan pemerasaan dan gratifikasi yang menjerat Rohidin Mersyah masih terus berjalan. Tak terutup kemungkinan, tim penyidik menjerat tersangka baru dalam pengembangan penyidikan kasus ini.

"Penyidikan saat ini masih memungkinkan untuk meminta pihak-pihak lainnya yang patut untuk dimintakan pertanggungjawaban pidananya," Imbuhnya.

Dalam mengusut kasus ini, tim penyidik telah menggeledah tujuh rumah pribadi, satu rumah dinas, dan lima kantor di Pemprov Bengkulu pada Rabu hingga Jumat, 6 Desember kemarin. 

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Photo :
  • Foto: Antara

Dari penggeledahan di belasan lokasi tersebut, penyidik menyita dokumen, surat, dan catatan-catatan tangan serta barang bukti elektronik (BBE) yang diduga terkait dengan perkara korupsi di lingkungan Pemprov Bengkulu.   

Penggeledahan, diklaim, bertujuan untuk mencari alat bukti lain yang dapat memperkuat alat bukti yang telah dimiliki oleh penyidik serta memastikan ada tidaknya tindak pidana korupsi lain yang dilakukan oleh para tersangka. 

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin

Kasus RSUD Kolaka Timur, Menkes Budi Gunadi Terancam Dipanggil KPK

Menkes Budi Gunadi Sadikin bisa dipanggil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kabupaten Kolaka Timur.

img_title
VIVA.co.id
15 Agustus 2025