KPK Ternyata Terbitkan 11 SP3 Selama 5 Tahun, Ada Kasus Sjamsul Nursalim

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)
Sumber :
  • KPK.go.id

Jakarta, VIVA – Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyatakan bahwa KPK telah menerbitkan 11 surat perintah penghentian penyidikan (SP3) tersangka kasus korupsi selama lima tahun. 

KPK Perdalam Kejelasan Status Mobil B.J. Habibie Dijual ke Ridwan Kamil

Hal itu diungkapkan oleh Anggota Dewas KPK, Harjono melalui data dari Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Menurutnya, belasan SP3 yang diterbitkan KPK itu berdasarkan dua kategori yakni berupa tepat waktu dan tidak tepat waktu.

KPK dan Jampidsus Siap Koordinasi Jika Butuh Keterangan Nadiem Makarim

"Tepat waktu penerbitan SP3 perkara atas nama tersangka 1, 2, 3, 4, 5. Kemudian yang tidak tepat waktu ada 1, 2, 3, 4, 5, 6," ujar Harjono kepada wartawan Kamis, 12 Desember 2024.

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • KPK.go.id
Nadiem jadi Tersangka Kejagung, KPK Bakal Koordinasi dengan Jampidsus

Adapun, 11 daftar kasus perkara yang dihentikan oleh KPK:

Tepat Waktu

1. Perkara atas nama tersangka I Gede Astawa Prama Artha

2. Perkara atas nama tersangka Surya Dharmadi

3. Perkara atas nama tersangka Korporasi PT Palma Satu

4. Perkara atas nama tersangka Supian Hadi.

5. Perkara atas nama tersangka Iskandar Zulkarnaen.

Tidak Tepat Waktu

1. Perkara atas nama tersangka Sjamsul Nursalim dan Itjih Sjamsul Nursalim

2. Perkara atas nama tersangka Jacob Purwono

3. Perkara atas nama tersangka Fuad Amin Imron

4. Perkara atas nama tersangka Fasich

5. Perkara atas nama tersangka Budi Juniarto

6. Perkara atas nama tersangka Darwan Ali

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK

Mercy BJ Habibie yang Dibeli Belum Lunas Ridwan Kamil Disita KPK

Ridwan Kamil membeli mobil mercy milik BJ Habibie senilai Rp 2,6 miliar dan baru dibayar Rp 1,3 miliar.

img_title
VIVA.co.id
5 September 2025