Kasus Harun Masiku, Yasonna Laoly Bakal Dipanggil Ulang KPK Rabu Pekan Depan

Eks Menkumham sekaligus AnggotaDPR Fraksi PDIP, Yasonna Laoly di Kompleks Parlemen.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly batal menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat hari ini, 13 Desember 2024. Namun, Yasonna meminta untuk menjadwalkan ulang pemanggilannya.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan rencana pemanggilan ulang untuk Yasonna itu pada Rabu 18 Desember 2024 pekan depan.

"Informasi sementara yang kami dapatkan untuk penjadwalan ulangnya akan dilakukan pada hari Rabu, 18 Desember tahun 2024. Itu yang pertama," kata Tessa, Jumat 13 Desember 2024.

Namun, ia belum bisa bicara soal kebutuhan KPK dari keterangan Yasonna Laoly. Sebab, hanya penyidik yang mengetahui secara rinci persoalannya.

"Tentunya semua akan ada keterkaitannya dengan pengetahuan yang dimiliki oleh saudara YL ini. Jadi, nanti kita tunggu saja, hari Rabu disaat beliau hadir," ujar Tessa.\

Surat DPO Harun Masiku terbaru.

Photo :
  • Istimewa

KPK sebelumnya kembali menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Harun Masiku tersangka dalam kasus korupsi suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Harun Masiku merupakan tersangka KPK yang sudah menyandang status buron lebih dari empat tahun.

Harun ditetapkan jadi buron sejak Januari 2020.

Kasus DJKA, KPK Buka Peluang Panggil Komisi V DPR Rekan Bupati Sudewo

Dari surat DPO yang kembali diterbitkan KPK, ada empat foto terbaru Harun. Empat foto dalam surat DPO Harun Masiku tersebut terlihat berbeda-beda.

Dari deretan foto itu, Harun tampak mengenakan kacamata dengan kemeja putih. Kemudian ada juga foto Harun mengenakan kaos hitam dan jaket merah. Selanjutnya, ada dua foto Harun Masiku terlihat mengenakan batik bermotif.

KPK: Dirjen PHU Kemenag Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan Kasus Kuota Haji

Dalam surat DPO, Harun Masiku tertulis lengkap identitas sesuai KTP. Mulai dari tanggal lahir, alamat, kebangsaan sampai pekerjaannya.

"DPO tersebut merupakan update atas DPO yang diterbitkan awal tahun 2020," ujar Jubir KPK Tessa Mahardhika, Jumat 6 Desember 2024.

Bupati Sudewo Tegaskan Ogah Mundur: Saya Akan Istikamah dan Amanah
Tersangka kasus korupsi LPEI, Hendarto

Tersangka Kasus LPEI Gunakan Uang Hasil Korupsi Rp 150 Miliar Buat Judi

Judi yang dimainkan oleh tersangka Hendarto bukan judi online atau daring (judol).

img_title
VIVA.co.id
29 Agustus 2025