KPK Ungkap Berhasil Usut Kasus Rafael Alun dan Eko Darmanto Lewat Pemeriksaan LHKPN

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak
Sumber :
  • KPK

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan bahwa ada sejumlah kasus korupsi yang telah berhasil diungkap melalui pemeriksaan dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Di antaranya yakni kasus yang menjerat mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo.

KPK Sebut Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah jadi Barbuk Korupsi Kuota Haji

"Beberapa perkara tindak pidana korupsi yang bersumber dari pemeriksaan LHKPN dan berhasil ditangani KPK di antaranya adalah penerimaan gratifikasi oleh pejabat publik," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada wartawan dikutip Rabu, 18 Desember 2024.

Kemudian, Tanak menjelaskan, ada juga pejabat negara lainnya yang ternyata melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Di antaranya kasus yang menjerat Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dan eks Kepala Bea Cukai Makassar Andi Pramono.

Tersangka Korupsi Kuota Haji Bakal Segera Diumumkan KPK

Johanis Tanak, Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Pimpinan KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Ketiga pejabat negara itu terciduk KPK usai harta kekayaannya dipamerkan di sosial media atau flexing. Di sisi lain, Rafael Alun terciduk KPK lantaran ulah dari anaknya, Mario Dandy Satriyo yang menjadi tersangka kasus penganiayaan kepada anak di bawah umur.

6 Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Korupsi Kuota Haji yang Seret Nama Khalid Basalamah

Selanjutnya, Tanak menuturkan, artinya LHKPN bukan hanya menjadi sebuah instrumen pencegahan. "Kami juga memanfaatkan hasil penilaian analisis sebagai bahan masukan dalam memperkaya informasi yang akan digunakan dalam pengembangan tindak pidana korupsi," ujarnya.

Masyarakat pun ke depannya diharapkan bisa membantu memantau LHKPN dengan cara mengakses e-announcement.

"KPK juga mendorong partisipasi publik untuk mengawasi harta dan kekayaan penyelenggara negara melalui e-announcement," kata Tanak.

"Sejak pertama kali diluncurkan hingga 2024 sebanyak 7.358.341 orang yang telah mengakses layanan ini," ujarnya.

Tim kuasa hukum Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo

Kuasa Hukum Tegaskan Penetapan Tersangka Rudy Tanoesoedibjo Tak Sesuai KUHAP

Kuasa hukum klaim kliennya belum pernah menjalani pemeriksaan, namun sudah ditetapkan sebagai tersangka

img_title
VIVA.co.id
16 September 2025