Soroti Banyak Bunuh Diri karena Pinjol, DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Benahi Regulasi

Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam
Sumber :
  • YouTube/TVR Parlemen

Jakarta, VIVA - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyoroti banyaknya kasus pinjaman online (pinjol) yang menjerat masyarakat. Bahkan, belum lama terjadi satu keluarga bunuh diri lantaran permasalahan utang pinjol di Tangerang, Banten.

Teriakan 'bunda tolong' Jadi Nafas Terakhir, Detik-Detik Ngeri Wanita Diborgol dan Dibunuh di Cisauk

Mufti menyebut ketidaktegasan pemerintah dalam menangani kasus pinjol membuat betapa cepat pertumbuhan dan mudahnya masyarakat terjerat pada rentenir pinjol. Untuk itu, Mufti meminta pemerintah segera menyelesaikan regulasi terkait pinjol-pinjol yang kian merebak saat ini. 

"Korban Pinjol terus bermunculan karena dianggap sebagai solusi saat membutuhkan uang cepat tanpa ribet. Padahal, justru menyusahkan di kemudian hari dengan bunga yang tinggi dan penagihan yang tidak jelas," kata Mufti, Rabu, 18 Desember 2024.

Tangki BBM Pertamina di Luwu Terbakar, Dua Orang Terluka! Polisi Turun Tangan

Ilustrasi bunuh diri.

Photo :
  • Istimewa.

Selain itu, Mufti juga menyinggug pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah tidak ketat, kendati banyak situs pinjol ilegal yang telah ditutup. Tapi di sisi lain, juga banyak pinjol yang kerap bermunculan.

Dugaan Ancaman Terhadap Saksi Kematian Arya Daru, DPR Minta LPSK Turun Tangan: Proaktif, Jangan Cuma Nunggu!

“Tanpa pengawasan yang memadai dan sanksi yang tegas, akibatnya korban terus bermunculan. Pemerintah tak berdaya karena pinjol makin merajalela, rakyat menderita,” ujarnya.

Karena itu, Mufti menegaskan, pemerintah harus segera mengambil langkah yang lebih tegas terkait pinjol karena semakin banyak masyarakat yang menjadi korban. Menurutnya, hal inu berdampak signifikan pada kehidupan sosial ekonomi masyarakat, bahkan pada kasus kriminal.

“Berapa kali kita dengar ada kasus kekerasan bahkan hingga pembunuhan karena utang pinjol. Pemerintah seharusnya bisa melihat masalah pinjol ini merusak sendi-sendi kehidupan karena utang pinjol kerap membutakan nurani manusia,” ujarnya.

Anggota Dewan Komisioner OJK Agusman.

OJK Wacanakan Tarik Pindar dalam Jumlah Tertentu Harus Pakai Agunan, Begini Pertimbangannya

Otoritas Jasa Keuangan memastikan pertumbuhan pinjaman daring (pindar) atau pinjol legal yang cepat akan diiringi dengan pengawasan dan tata kelola bisnis yang benar.

img_title
VIVA.co.id
22 Juli 2025