4.248 Napi di Sumut Peroleh Remisi Natal 2024, 46 Orang Langsung Bebas

Kakanwil Kemenkumham Sumut, Agung Krisna saat menyerahkan SK Remisi kepada warga binaan di Lapas Perempuan Medan.(dok Kemenkumham Sumut)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Medan, VIVA – Sebanyak 4.248 narapidana (napi) di Sumatera Utara (Sumut) menerima remisi Natal 2024. Sejumlah 46 napi langsung menghirup udara bebas dan dapat merayakan Natal bersama keluarga di rumah.

1.300 Napi Berbahaya Digiring ke Nusakambangan, Ini Alasannya

"Sebanyak 15.976 warga binaan di seluruh Indonesia menerima remisi khusus Natal, termasuk 169 anak binaan. Sebanyak 46 orang di antaranya langsung bebas," ucap Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Agung Krisna saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi l, di Aula Lapas Perempuan Medan, Rabu 25 Desember 2024.

Adapun rincian remisi di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Sumut, berdasarkan regulasi mencakup, yakni kriminal umum: 3.165 orang, PP 28 Tahun 2006 : 178 orang, PP 99 Tahun 2012 : 905 orang. Sedangkan, berdasarkan jenis besaran remisi, yaitu RK I atau pengurangan sebagian : 3.119 orang dan RK II atau langsung bebas: 46 orang.

57 Napi High Risk Kepri Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Ilustrasi napi di penjara.

Photo :
  • ANTARA

Agung saat membacakan amanat dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan wujud apresiasi pemerintah atas upaya pembinaan yang dilakukan para narapidana.

Remisi Ronald Tannur Dinilai Sulit Diterima Publik, Pengamat Hukum Pidana: Harus Ada Orang Independen dan Transparan

"Remisi ini diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi narapidana untuk terus berperilaku baik dan siap kembali ke masyarakat," kata Agung.

Agung mengatakan Pemerintah Indonesia melalui Kanwil Kemenkumham dan Lapas serta Rutan terus melakukan terobosan, dan inovasi dalam memberikan pelayanan hingga pembinaan kepada warga binaan, yang sedang menjalani hukuman. 

"Kami berharap remisi ini menjadi motivasi bagi warga binaan, untuk terus berkelakuan baik dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat," ujar Agung.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara

1.300 Napi Berbahaya Digiring ke Nusakambangan, Legislator Singgung Efek Jera

Legislator Golkar nilai pemindahan itu bisa beri efek jera dan memastikan tidak ada celah bagi para narapidana tersebut untuk kembali beroperasi

img_title
VIVA.co.id
27 Agustus 2025