Sudah Mau Berangkat, 4 Pekerja Migran Ilegal Diselamatkan

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding
Sumber :
  • Viva.co.id

Jakarta, VIVA – Pemerintah kembali menggagalkan pengiriman tenaga kerja migran secara ilegal ke luar negeri. Ada empat orang yang sudah siap diberangkatkan, tetapi dicegah dan diselamatkan pemerintah.

Terungkap! Ternyata Hanya Ada Satu Sosok Pengumpul Uang Korupsi Kuota Haji

Sebanyak empat calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang akan bekerja ke Turki secara ilegal berhasil dicegat dan diselamatkan di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada Sabtu (28/12).

"Pada saat penelusuran di sekitar lokasi, ditemukan fakta empat CPMI akan ditempatkan secara non prosedural ke Turki," kata Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding siaran pers Kemen-P2MI di Jakarta, Ahad, dikutip dari Antara.

Karding menjelaskan bahwa pihaknya telah menelusuri informasi adanya penempatan CPMI secara non prosedural yang akan diberangkatkan pada Sabtu pukul 15.00 WIB melalui Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.

Keempatnya yang berinisial DEF, TSW, LM serta R adalah perempuan yang berasal dari Jakarta, Banten dan Jawa Barat.

Menurut penelusuran, mereka sebelumnya ditampung di rumah calo berinisial M di daerah Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat selama sekitar dua pekan dan rencananya akan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).

Keempatnya juga sudah mengantongi paspor dan boarding pass dengan tujuan Jakarta-Doha dan Doha-Istanbul.

Karding mengatakan saat ini keempatnya telah diserahkan ke rumah ramah BP3MI Banten di Tangerang untuk pembinaan dan kepulangan ke daerah asal.

"Tim akan berkoordinasi dengan polisi untuk menelusuri calo M dan jaringannya untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Menurutnya, terduga pelaku diduga melanggar sejumlah pasal hukum terkait kasus tersebut. "Saya berharap para pelaku dapat ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ucapnya.

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung upaya pencegahan dalam memberikan pelindungan kepada CPMI/PMI serta mengajak untuk mewujudkan Pekerja Migran Indonesia yang aman dan berdaya saing serta sadar risiko. (Ant)

Nasib SPPG yang Ada Kasus Keracunan, Operasionalnya Dihentikan Minimal 14 Hari
Siswa pelajar di Bandung Barat keracunan massal MBG

Bareskrim Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG

Asistensi itu meliputi pengecekan proses penjagaan keamanan makanan yang akan disajikan, mulai dari hulu hingga hilir.

img_title
VIVA.co.id
26 September 2025