Polsek Cinangka Sebut Korban Tak Miliki Dokumen, Anak Bos Rental: Kami Sudah Tunjukkan BPKB, STNK dan Kunci Cadangan
- tvOne
Tangerang, VIVA – Rizki Agam, anak dari bos rental mobil yang ayahnya menjadi korban tewas dalam insiden penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, turut berada di lokasi kejadian pada 2 Januari 2024 dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.
Tragedi tersebut mengakibatkan satu korban meninggal dunia akibat luka tembak, sementara satu korban lainnya harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Balaraja.
Rizki mengungkapkan bahwa insiden bermula pada malam 1 Januari, ketika pihak rental menerima informasi bahwa GPS pada mobil Brio yang disewa telah diputus.
“Kami langsung curiga karena ini bukan kejadian biasa. Ada indikasi kuat bahwa mobil akan dihilangkan,” ujar Rizki saat diwawancarai tvOne.
Rizki bersama tujuh anggota tim rental, termasuk ayahnya, melakukan pengejaran hingga ke wilayah Pandeglang, Banten. Mereka berhasil menemukan mobil tersebut dan mencoba menariknya.
Namun, pelaku mengaku sebagai anggota TNI AL dan secara tiba-tiba menodongkan pistol ke arah ayah Rizki.
Dalam upaya untuk mengamankan mobil, Rizki dan timnya terus memantau keberadaan pelaku melalui GPS. Di Pantai Anyer, pelaku sempat berhenti selama 15 hingga 20 menit.
Menyadari situasi semakin berbahaya, mereka memutuskan untuk meminta bantuan Polsek Cinangka, Banteng yang jaraknya hanya sekitar 2 kilometer dari lokasi.
“Kami tahu ada senjata api di dalam mobil pelaku, jadi kami mencoba mencari cara yang aman untuk mengambil mobil. Ketika mobil berhenti di Pantai Anyer, kami berpikir untuk meminta dampingan dari Polsek Cinangka,” jelas Rizki.
Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Rizki menuturkan bahwa pihak Polsek Cinangka menolak memberikan bantuan dengan alasan tidak memiliki kelengkapan dokumen.
Kapolsek Cinangka Beri Klarifikasi
Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, memberikan tanggapan atas kabar bahwa anggotanya enggan membantu rombongan bos rental mobil yang menjadi korban penembakan. Menurut AKP Asep, rombongan datang ke Polsek Cinangka sekitar pukul 01.00 WIB dan mengaku sebagai pihak leasing.
Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan
- Dok. Polres Cilegon
“Kalau leasing itu harus ada putusan pengadilan, surat kepolisian, atau minimal dokumen kepemilikan kendaraan. Tanpa dokumen tersebut, kami tidak bisa bertindak gegabah,” ujar AKP Asep pada Jumat, 3 Januari 2025.