KPK: 44 dari 52 Menteri atau Kepala Lembaga Negara Sudah Lapor LHKPN

Tim Jubir KPK Budi Prasetyo
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepada jajaran Menteri Kabinet Merah Putih untuk menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Walhasil, kini sudah ada sebanyak 90 dari 14 orang yang wajib setor LHKPN.

KPK: Sebelum 1x24 jam KPK Sudah Tetapkan Tersangka OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

"Update pelaporan LHKPN Kabinet Merah Putih, tercatat sejumlah 90 dari total 124 Wajib Lapor telah menyampaikan LHKPN-nya, atau telah mencapai sekitar 72%," ujar Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan dikutip Kamis 9 Januari 2025.

Budi mengatakan bahwa baru ada sebanyak 44 orang menteri atau kepala lembaga setingkat menteri yang menyetorkan LHKPN. Padahal, total ada sebanyak 52 menteri atau kepala lembaga.

KPK Sudah Tetapkan Tersangka OTT Pemerasan Sertifikat K3, Termasuk Wamenaker Noel Ebenezer?

"Dari 52 Menteri/Kepala Lembaga Setingkat Menteri, sejumlah 44 telah menyampaikan LHKPN-nya," ucap Budi.

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Photo :
  • Foto: Antara
Gibran Hormati Independensi KPK yang Tangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer

Selanjutnya, dari 57 Wakil Menteri/Wakil Kepala Lembaga Setingkat Menteri, sejumlah 38 telah menyampaikan laporan harta kekayaannya.

"Dan, dari 15 Utusan Khusus/Penasihat Khusus/Staf Khusus, sejumlah 8 orang telah lapor LHKPN-nya," kata Budi.

Lantas, KPK kembali mengingatkan kepada menteri, wakil menteri atau kepala lembaga untuk segera menyetorkan LHKPN, bagi yang belum menyetor. Sebab, batas akhir penyetoran LHKPN dilakukan pada 21 Januari 2025.

"KPK mengimbau kepada para wajib lapor yang belum melaporkan harta kekayaannya agar segera menyampaikannya. Dimana, batas akhir pelaporan LHKPN yakni 3 bulan pasca pelantikan, atau 21 Januari 2025," ungkapnya.

KPK terbuka untuk melakukan pendampingan sekaligus membantu jika ada kendala dalam pengisian LHKPN.

"LHKPN sebagai instrumen pencegahan, merupakan bentuk transparansi pejabat publik atas kepemilikan aset dan hartanya. Sehingga masyarakat bisa secara terbuka ikut memantau dan melakukan pengawasan. Hal ini menjadi perwujudan dari pelibatan masyarakat dalam pemberantasan korupsi," ujarnya.

Mensesneg RI, Prasetyo Hadi

Istana Tunggu Keputusan KPK Tentukan Nasib Wamenaker Immanuel Ebenezer

Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan pihaknya tengah menunggu keputusan resmi dari KPK sebelum menentukan nasib Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel.

img_title
VIVA.co.id
22 Agustus 2025