Pengakuan Saffar Godam, Eks Kepala Imigrasi Bandara Soetta soal Perlintasan Harun Masiku

KPK periksa Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Saffar Muhammad Godam telah rampung menjalani pemeriksaan di KPK berkapasitas sebagai saksi. Dia diperiksa menjadi saksi dalam kasus korupsi suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024.

Saffar Godam menjelaskan bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi kapasitasnya sebagai Kepala Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta).

"(Diperiksa) Saya Kepala Imigrasi Soekarno Hatta," ujar Saffar Godam di KPK, Rabu 15 Januari 2025.

KPK periksa Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Godam menjelaskan bahwa Harun Masiku saat itu tercatat sudah kembali ke Indonesia 7 Januari 2020. Memang, dia sempat ke luar negeri pada 6 Januari 2020.

"Data perlintasan tidak ada yang berbeda, pada saat itu sistem kita hanya mendeteksi bahwa Harun Masiku berangkat ke Singapura tetapi tanggal 7-nya (Januari 2020) belum terdeteksi, padahal dia sudah kembali ke Indonesia," kata Godam.

Godam Klaim Dicecar soal Tim Khusus Yasonna

Godam mengaku dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik KPK terkait dengan perlintasan keluar dan masuk Harun Masiku saat itu.

"25 (pertanyaan). Seputar perlintasan Harun Masiku," ucap Godam.

Godam mengatakan bahwa dirinya hanya ditanyakan seputar tim pembentukan eks Mentero Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly. Tim itu yakni tim khusus untuk mencari keberadaan Harun Masiku.

KPK Sita 18 Bidang Tanah Seluas 4,7 ha di Kasus RPTKA Kemenaker

"Enggak, saya tadi ditanya terkait pembentukan tim pemeriksa yang dibentuk oleh pak Yasonna pada waktu itu. Ada (kaitan dengan Yasonna), tetapi terkait pembentukan tim yang dibentuk beliau," kata Saffar.

Diketahui, Yasonna Laoly sempat membentuj tim khusus mencari keberadaan Harun Masiku. Adapun tupoksi tim khsusu itu yakni melakukan pengecekan keluar dan masuk Harun Masiku ke Indonesia ketika sudah dijadikan sebagai tersangka dalam kasus korupsi PAW DPR RI.

Anak Immanuel Ebenezer Berpeluang Diperiksa KPK soal Pemerasan Sertifikat K3

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk dua perkara yang berkaitan di KPK, yaitu kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku serta kasus perintangan penyidikan dalam upaya KPK menangkap Harun Masiku (HM), yang telah berstatus buron.

KPK Usut Calon Haji Khusus Baru Daftar Langsung Berangkat Tanpa Antre

Dalam kasus suap pergantian antarwaktu caleg DPR RI, Hasto diketahui sempat menemui salah satu komisioner KPU saat itu Wahyu Setiawan pada Agustus 2019. Wahyu telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam PAW Harun Masiku.

Sementara itu, terkait peran Hasto di perintangan kasus Harun Masiku bermula saat KPK akan menangkap Harun Masiku dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 8 Januari 2020. Namun upaya itu gagal karena Harun berhasil melarikan diri hingga kini masih jadi buron. KPK menemukan adanya temuan bukti peran Hasto dalam merintangi upaya KPK menangkap Harun.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK

Mercy BJ Habibie yang Dibeli Belum Lunas Ridwan Kamil Disita KPK

Ridwan Kamil membeli mobil mercy milik BJ Habibie senilai Rp 2,6 miliar dan baru dibayar Rp 1,3 miliar.

img_title
VIVA.co.id
5 September 2025