Wamendagri Sebut Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Dibagi 3 Gelombang

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Ilham

Jakarta, VIVA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya mengatakan pelantikan kepala daerah akan dibagi menjadi tiga gelombang.

Adapun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah telah sepakat pelantikan kepala daerah terpilih tak ada sengketa digelar 6 Februari 2025.

"6 Februari serentak dilantik Presiden di Istana, di Jakarta. Tadi juga Pak Menteri Dalam Negeri sudah melaporkan ke Bapak Presiden, dan Presiden merespons baik," kata Bima Arya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Januari 2025.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto

Photo :
  • Kemendagri

"Tinggal tanggalnya nanti akan dipastikan lagi. Tapi prinsipnya gelombang pertama, kepala daerah yang tidak digugat di MK akan segera dilantik Bapak Presiden," ujarnya.

Gelombang kedua, menurut Bima Arya, untuk kepala daerah yang gugatannya ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Yang ketiga, yang gugatannya diterima untuk kemudian perintah Pilkada ulang atau pengebutan suara ulang," ujarnya.

Bima menyebutkan, pelantikan kepala daerah yang mengalami sengketa akan disesuaikan waktunya dengan putusan dari MK.

Wamendagri Ungkap Ada 43 Pulau yang Tengah Sengketa di Indonesia

"Yang pasti, yang sudah diusulkan tadi gelombang pertama tanggal 6 Februari. Ya insya Allah Pak Prabowo akan lantik, ada sekitar 270-an (kepala daerah dilantik gelombang pertama)," katanya. 

Kemendagri Selidiki Kasus Dugaan Jual Beli Pulau Kecil dan Anambas yang Dipasarkan secara Online
Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang Putusan Gugatan perselisihan hasil Pilkada 2024

Asosiasi Bupati Usul Perpanjangan Jabatan Kepala Daerah Imbas Putusan MK

MK memutuskan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah dipisahkan dengan jeda waktu paling singkat 2 tahun paling lama 2 tahun 6 bulan

img_title
VIVA.co.id
5 Juli 2025