Paulus Tannos Punya 2 Kewarganegaraan, Yusril: Dia Melakukan Kejahatan saat WNI
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta, VIVA – Buronan kasus korupsi KTP Elektronik atau e-KTP, Paulus Tannos disebut memiliki warga negara ganda. Menteri Koordinator (Menko) Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) RI Yusril Ihza Mahendra buka suara.
Diketahui, Paulus Tannos ketika masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK ternyata telah berganti kewarganegaraan. Dia berganti kewarganegaraan Afrika Selatan.
Ilustrasi gambar : Hukum
- vstory
Yusril menjelaskan bahwa hal itu tidak menjadi sebuah masalah ketika mengurus sebuah proses ekstradisi. Dia menyebut, Paulus Tannos melakukan tindak pidana korupsi saat masih berstatus warga negara Indonesia.
"Persoalannya begini, ketika dia sedang melakukan kejahatan itu dia warga negara apa? Dan saya kira belakangan dia baru pindah ke warga negara Afrika Selatan dan itu pun kita mesti mempelajari juga," ujar Yusril Ihza di kantor Kemenko Kumham Imipas RI, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat 24 Januari 2025.
Meski begitu saat ini proses ekstradisi Paulus Tannos juga tengah dipelajari, termasuk juga soal warga negara ganda Paulus Tannos.
"Karena proses untuk pindah warga negara itu kan harus kita pelepasan lebih dulu terhadap warga negara republik Indonesia," kata Yusril.
"Sementara ini kita masih menganggap yang bersengkutan adalah warga negara Indonesia dan ketika kita ketahui bahwa ekstradisi memang hanya menyangkut warga negara kita yang melakukan kejahatan di negara lain, dan apa yang kita anggap sebagai kejahatan juga adalah kejahatan di negara yang bersangkutan," imbuhnya.
Yusril mengaku juga masih ingin mengetahui lebih jauh pengakuan dari pemerintah Singapura soal kewarganegaraan Paulus Tannos.
"Karena pemerintah Singapura menganggap dia bukan warga negara Indonesia, kan kita juga bisa membuktikan bahwa ybs adalah warga negara Indonesia, khususnya pada saat kejahatan itu terjadi," bebernya.
Sebelumnya, Buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, punya dua kewarganegaraan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap itu salah satu bentuk kesulitan lembaga antirasuah menangkap Paulus Tannos.
Beberapa waktu lalu, Paulus Tanos sudah sempat ditemukan di negara tetangga. Kala itu, penyidik KPK sudah menunjukkan foto persis mirip Paulus Tanos, pun dengan ciri-ciri yang sama.