KPK: Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Flyover di Riau Rugikan Negara Rp60 Miliar

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Flyover Simpang Jalan Tuanku Tambusai-Jalan Soekarno Hatta (SP.SKA) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Dalam kasus ini, ada kerugian negaranya hingga puluhan miliar rupiah.

"Terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi untuk perkara sebagaimana tersebut di atas yang diduga merugikan keuangan negara," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan Jumat, 24 Januari 2025.

Jubir KPK Tessa Mahardhika di KPK pada Selasa 3 September 2024

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Tessa menjelaskan, bahwa kerugian negara dalam kasus dugaan rasuah itu mencapai Rp60 miliar. Namun, perhitungan kerugian negara itu masih bersifat sementara.

"Hasil perhitungan sementara, kerugian negara sementara yang pada perkara tersebut kurang lebih sebesar Rp60 miliar," ujar Tessa.

Dalam kasus dugaan rasuah ini, KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. KPK masih melakukan proses penyidikan lebih jauh soal dugaan perkara ini.

"Proses penyidikan saat ini sedang berjalan," katanya.

Adapun, lima orang tersangka itu yakni berinisial YN (PPK Pemerintah Provinsi Riau), TC, (swasta), ES (swasta), GR (swasta), NR (pegawai BUMN).

Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam Diperiksa KPK Hari Ini soal Kasus Korupsi Hasto PDIP

Sementara Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang diterbitkan pada proyek saat itu sebesar Rp159 miliar. Menurutnya, HPS tidak dibuat dengan perhitungan detail.

"Pada 26 Januari 2018, diumumkan LPSE lelang proyek pembangunan Flyover Simpang Tuanku Tambusai Jalan Soekarno-Hatta dengan nilai HPS Rp159.384.251.000," kata Asep dikutip Jumat.

Eks Komisioner KPU Ngaku Tak Ada Tekanan dari PDIP dan Hasto soal PAW Harun Masiku

KPK akan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung kerugian negara tersebut. 

Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

Eks Gubernur Malut Abdul Gani Meninggal Dunia, KPK: Status Tersangkanya Sudah Pasti Gugur!

Terdakwa Abdul Gani Kasuba meninggal di RSUD Chasan Boesoirie Ternate, pada pukul 19.54 WIT, Jumat, 14 Maret 2025.

img_title
VIVA.co.id
17 Maret 2025