Anggota DPR RI Tuntaskan Nazarnya Jalan Kaki dari Jakarta ke Boyolali

Didik Haryadi (berkacamata) tiba di Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (28/1/2025)
Sumber :
  • ANTARA/Aris Wasita

Jakarta, VIVA – Aktivitas jalan kaki yang dilakukan anggota DPR RI, Didik Haryadi, akhirnya tiba di Boyolali Jawa Tengah. Ini menjadi nazar anggota dari Fraksi PDIP itu.

Pesawat Latih Militer Bangladesh Jatuh di Kampus, 19 Orang Tewas

Anggota DPR RI Didik Haryadi menyelesaikan nazarnya berjalan kaki dari Jakarta ke Boyolali, Jawa Tengah, Selasa.

"Saya berangkat dari Senayan tanggal 1 Januari. Alhamdulillah siang ini sudah sampai di Boyolali," katanya, dikutip dari Antara.

KM Barcelona Terbakar, Nakhoda Jadi Tersangka

Tiba di Boyolali, anggota komisi XI tersebut langsung disambut oleh ratusan warga dan seni tradisional Topeng Ireng. Selain itu, juga terlihat para pemain dan official Persebi Boyolali.

Selama perjalanan dari Jakarta ke Boyolali, ia berkesempatan untuk melihat kondisi masyarakat sekitar. Ia juga memanfaatkan momentum tersebut untuk menyerap aspirasi warga.

Motif Pelaku Colong Ban Mobil di Parkiran Bandara Ngurah Rai, Terlilit Utang Judi Online

"Tentu banyak hal yang saya temui dan banyak hal yang saya bisa dapatkan. Pelajaran berharga bisa saya temui di jalan dan di tempat-tempat yang saya lalui," katanya.

Ia juga mengaku kulakan masalah ke masyarakat karena selama bertemu masyarakat, banyak keluhan yang didengarnya.

"Terutama terkait usaha mikro kecil menengah (UMKM), juga masalah perbankan. Jadi, beberapa kali saya ketemu warga yang menyampaikan keluhan-keluhan terhadap pinjaman UMKM, terus kemudian tentang bagaimana mereka menghadapi persoalan-persoalan perbankan," katanya.

Terkait keluhan tersebut, ia sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa perbankan maupun lembaga keuangan lain memiliki mekanisme BB tersendiri terhadap nasabahnya.

Sementara itu, ke depan ia ingin bisa ikut membangun daerah-daerah yang menjadi dapilnya, yakni Kabupaten Boyolali, Klaten, Solo, dan Sukoharjo.

"Sebagai anggota DPR RI kita harus melek mata terhadap apa yang terjadi di sekitar kita. Bagaimana bisa membantu mereka, walaupun kecil tapi bermanfaat bagi mereka," katanya. (Ant)

Terdakwa Impor Gula, Tom Lembong. Source: Agatha Olivia Victoria

PN Jakpus Bantah Vonis Tom Lembong Ada Tekanan Politik: Sesuai Fakta Hukum

Tom Lembong divonis pidana selama 4,5 tahun penjara setelah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 194,72 miliar.

img_title
VIVA.co.id
22 Juli 2025