Pejabat Imigrasi Bandara Soetta Dicopot, Polisi Peras Remaja hingga Pasutri Terlibat Begal
- VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)
Jakarta, VIVA – Pencopotan sejumlah pejabat Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menjadi berita terpopuler VIVA.co.id kanal news. Pencopotan ini buntut dugaan pemerasan warga negara asing (WNA) asal China.
Lalu ada juga berita pegawai RSUD Ruteng yang patungan biaya perawatan pasien BPJS sejumlah ratusan juta.Â
Selanjutnya ada dua oknum polisi di Semarang yang diduga melakukan pemerasan terhadap pasangan remaja.
Kemudian berita lainnya ada kisah warga Lampung ditolong Mayor Teddy saat keluarganya di toi. Berita terpopuler terakhir soal pasangan suami istri (pasutri) muda yang terlibat dalam sindikat begal.
Lima berita terpopuler di atas sepanjang Minggu 2 Februari 2025 bisa anda baca kembali dalam round up di bawah ini:
​1. Semua Pejabat Imigrasi Soekarno-Hatta Dicopot Buntut Kasus Pemerasan WNA China
Suasana Imigrasi TPI Soekarno-Hatta.
- VIVA/Sherly.
Kedutaan Besar China mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Luar Negeri RI mengenai kasus pemerasan terhadap Warga Negara China yang terjadi di salah satu bandara internasional di Indonesia.
Tangkapan layar surat Kedubes China tertanggal 21 Januari 2025 itu, kemudian ramai di linimassa X (Twitter) pada Sabtu, 1 Februari 2025, seperti diunggah akun X mantan Wakil Ketua KPK RI, @LaodeMSyarif.
Ia menyebut perilaku petugas Imigrasi RI memalukan karena sering memeras turis dan pekerja asing China. Ia mendesak aparat Kepolisian dan KPK segera menangkap oknum-oknum seperti diungkap dalam surat Kedubes China tersebut.
Baca selengkapnya di sini
​2. Gegara Hal Sepele, Pegawai RSUD Ruteng Patungan Ganti Biaya Perawatan Pasien BPJS Ratusan Juta
Pimpinan Ombusman RI, Robert Na Endi Jaweng mengecek pelayanan di IGD RSUD Ruten
- Jo Kenaru
Gara-gara bagian adminstrasi lalai tidak menerbitkan Surat Eligibilitas Peserta (SEP) pasien BPJS membuat sejumlah tenaga medis di RSUD Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) secara tanggung renteng mengganti biaya perawatan pasien Rp130 juta.
Seorang sumber mengaku dia dan beberapa temannya harus menanggung risiko akibat kelalaian pihak lain. Adapun uang penggantinya dipotong dari uang jasa pelayanan (jaspel) untuk bulan November dan Desember tahun 2024 yang menyebabkan mereka kehilangan jaspel selama 2 bulan tersebut.
SEP adalah dokumen yang menunjukan bahwa pasien BPJS kesehatan terdaftar dan berhak mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit yang dirawat.