Jelang Dipindahkan ke Prancis, Terpidana Mati Serge Areski Atlaoui Tiba di Bandara Soetta
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Tangerang, VIVA - Jelang pemindahan penahanan ke Prancis, Serge Areski Atlaoui, terpidana mati kasus narkoba, tiba di Lounge Umroh Terminal 2F, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa, 4 Februari 2025.
Kedatangan Serge didampingi oleh pemerintah Indonesia melalui pihak imigrasi, kejaksaan dan beberapa perwakilan dari Pemerintah Prancis. Dengan mengenakan kemeja berwarna putih, dan topi hitam, pria asal Prancis itu digiring ke area lounge sebelum melakukan penerbangan menuju negara asalnya, Prancis.
Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan, Serge yang merupakan terpidana mati dalam hal ini telah menjalani hukuman selama 20 tahun.
Serge Areksi Atlaoui, terpidana mati asal Prancis tiba di Lounge Umroh Terminal 2F, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa, 4 Februari 2025.
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
"20 tahun lamanya sudah menjalankan hukuman di Indonesia atas kasus narkotika, saat itu dijatuhkan hukuman 20 tahun penjara. Namun, Mahkamah Agung menambah jadi hukuman mati," katanya di Bandara Soetta, Tangerang.
Dalam proses ini, pihaknya juga menjamin Pemerintah Prancis melakukan keterbukaan informasi soal hukuman dan penanganan terpidana mati Serge setibanya di negara asal.
"Pemerintah Prancis berikan akses informasi Indonesia untuk kelanjutan hukum Serge untuk pemindahan yang akan dilakukan dan dapat dilakukan antar dua negara khusus ranah hukum dan pengadilan," ujarnya.
Duta Besar Prancis untuk Indonesia Fabien Penone mengatakan, Pemerintah Prancis berterima kasih ke Pemerintah Indonesia atas proses yang dilakukan antar negara.
"Tentu saya sampaikan terima kasih, dan tentu saya akan melakukan hal yang baik. Kemudian, penegakan hukum terkait narkoba akan tetap laksanakan," ujarnya.
