BKSAP DPR Puji Langkah Prancis Akui Negara Palestina: Ini Langkah Bersejarah
- AP Photo/Achmad Ibrahim
Jakarta, VIVA – Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI mengapresiasi langkah Presiden Prancis, Emmanuel Macron mengakui negara Palestina. Dia menilai, hal tersebut sebagai langkah berani dan bersejarah yang berpihak pada keadilan.
“Pengakuan dari Prancis terhadap Palestina adalah sinyal kuat bagi dunia internasional bahwa kemerdekaan Palestina tidak bisa terus diabaikan. Kami memuji keputusan ini sebagai langkah berani dan bersejarah yang berpihak pada keadilan,” kata Ketua BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, Prancis telah menunjukkan keberanian moral dan komitmen terhadap prinsip kesetaraan dan perdamaian global dengan mengakui negara Palestina.
"BKSAP melihat keputusan ini sebagai wujud konkret dari semangat multilateralisme dan penghormatan terhadap hukum internasional," ucapnya.
Dia juga menilai langkah tersebut sebagai bagian penting dari upaya mewujudkan keadilan internasional dan memberikan harapan baru bagi penyelesaian konflik panjang di Timur Tengah.
Dalam situasi yang terus memburuk di Palestina, dukungan politik dari negara-negara berpengaruh seperti Prancis menjadi sangat penting untuk mengubah arah diplomasi global, ujarnya.
BKSAP, tambah dia, mengajak pula negara-negara di dunia, khususnya anggota Uni Eropa dan negara-negara G20 lainnya, untuk mengikuti langkah Prancis dalam mengakui Palestina secara resmi.
"Semakin banyak negara yang berdiri di sisi keadilan, semakin besar peluang bagi hadirnya perdamaian yang adil," kata dia.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan Indonesia menyambut baik keputusan Presiden Macron untuk mengakui negara Palestina.
Menurut pernyataan akun resmi X @Kemlu_RI di Jakarta, Sabtu (26/7), pengakuan tersebut merupakan langkah positif untuk memastikan prospek masa depan berdirinya negara Palestina yang berdaulat dan merdeka melalui solusi dua negara.
"Berdirinya Negara Palestina yang berdaulat dan merdeka, berdasarkan batas wilayah yang disepakati pada 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, melalui Solusi Dua Negara," menurut pernyataan tersebut.
Selain itu, Indonesia juga mendesak semua negara yang belum mengakui negara Palestina untuk mengikuti langkah Prancis. (ANTARA)