Jika Dipulangkan, Predator Sex Reynhard Sinaga Akan Ditahan di Maximum Security di Nusakambangan

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan atau Kemenko Kumham Imipas, saat ini berencana memulangkan terpidana kasus pelecehan seksual, Reynhard Sinaga. Bila memang itu terjadi, maka Reynhard Sinaga bakal ditahan tahanan yang maximum security dan itu ada di Lapas Nusakambangan.

Temui Prabowo di Hambalang, Utusan PM Inggris Jajaki Buka Kampus Top UK di RI

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa Reynhard juga bakal menjalani hukuman maksimal di Indonesia. Hal itu jika pemerintah Inggris sepakat untuk mengembalikan penahanan Reynhard Sinaga.

"Itu orang harus dimasukkan ke dalam maximum security. Dan yang ada untuk itu hanya di Nusakambangan. Jadi jangan dianggap kerjaan kita itu jadi ringan, berat juga," ujar Yusril Ihza kepada wartawan, Jumat 7 Februari 2025.

Buat Ulah, 100 Napi Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Lapas Super Maksimum di Nusakambangan

Reynhard Sinaga

Photo :
  • Facebook via BBC

Yusril menjelaskan, bahwa Reynhard tidak akan dibebaskan begitu saja ketika pemerintah Inggris sepakat untuk memindahkan penahanannya. Sebab, Reynhard bisa saja melakukan perilaku yang sama yang menyebabkan dirinya dihukum di Inggris.

Menko Yusril Bantah Indonesia Berunding Secara Rahasia dengan Israel

"Orang ini kalau dibebaskan seperti napi biasa, akan menimbulkan masalah-masalah baru lagi," ucap Yusril.

Eks Ketum Partai Bulan dan Bintang itu menjelaskan, bahwa prosesnya saat ini masih dalam tahap pembahasan. Yusril menyebutkan bahwa dirinya juga tengah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri soal Reynhard Sinaga.

"Andai kata pemerintah Inggris setuju dia dikembalikan ke Indonesia. Dan kita juga mengembalikan warga negara Inggris ke Inggris," tukasnya.

Diketahui, Reynhard Sinaga, warga negara Indonesia yang dikenal sebagai predator seksual paling kejam dalam sejarah Inggris. Ia terjerat dalam serangkaian kasus pelecehan seksual terhadap ratusan pemuda saat ia tinggal di Manchester antara tahun 2015 hingga 2017.

Kejahatan ini terungkap setelah salah satu korban yang tersadar saat tengah dilecehkan oleh Reynhard melaporkan insiden tersebut ke pihak berwajib.

Reynhard dikenal memanfaatkan situasi di luar klub malam dan pub, menargetkan pria-pria muda yang sedang mabuk. Ia membujuk para korban untuk ikut dengannya ke apartemennya di Princess Street, lalu membius mereka dengan Gamma Hidroksi Butirat (GHB), obat yang biasa digunakan dalam praktik chemsex, sebelum melakukan pemerkosaan.

Reynhard juga merekam aksi kekejamannya tersebut dan menyimpan barang-barang milik korban, seperti jam tangan, ponsel, hingga kartu identitas. Para korban biasanya terbangun tanpa ingatan apapun mengenai peristiwa yang dialami mereka.

Pada Juni 2017, Reynhard akhirnya terungkap setelah korban terakhirnya yang tersadar dan melawan, korban tersebut kemudian melapor ke polisi. Kasus ini menggemparkan publik dan membuatnya dijatuhi hukuman seumur hidup pada tahun 2020, setelah terbukti bersalah atas 159 pelanggaran seksual, termasuk pemerkosaan terhadap 136 pria muda.

Reynhard kini mendekam di HMP Wakefield, penjara dengan keamanan maksimum yang menampung para penjahat berisiko tinggi di Inggris.

Meskipun mendekam di penjara, ia tak luput dari kekerasan fisik yang diterimanya, termasuk serangan yang mengakibatkan cedera parah pada wajahnya. Foto-foto wajahnya yang penuh lebam pertama kali dirilis oleh Kepolisian Manchaster menjelang penayangan film dokumenter BBC, Catching a Predator, pada Oktober 2021.

Kasus ini tidak hanya menyisakan luka mendalam bagi para korban, tetapi juga menimbulkan kontroversi dalam upaya pemerintah Indonesia untuk memulangkan Reynhard, sebagai bagian dari perlindungan terhadap hak-hak WNI di luar negeri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya