Survei LSI: 88,6 Persen Masyarakat Dukung Prabowo Agar Koruptor Dihukum 50 Tahun Bui
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA – Lembaga Survei Indonesia (LSI) membeberkan hasil temuannya terkait 100 hari kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam hasil survei bertajuk 'Kinerja Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi dalam 100 Hari Pemerintahan Prabowo Subianto', hampir seluruh lapisan masyarakat mendukung Prabowo agar koruptor dihukum 50 tahun penjara.
"Ada pernyataan Pak Prabowo soal koruptor harusnya dihukum 50 tahun penjara, mungkin maksudnya itu dihukum seberat-beratnya. Nah kita tanyakan ke masyarakat, rupanya isu ini mendapatkan perhatian luas," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan, melalui akun Youtube resmi LSI, pada Minggu, 9 Februari 2025.
Djayadi memerinci, sebanyak 33 persen responden sangat setuju, sementara 55,6 persen lainnya menyatakan setuju. Artinya, sebanyak 88,6 persen masyarakat mendukung pernyataan Prabowo.
"Hampir tidak ada yang menolak usulan itu," papar Djayadi.
Presiden RI Prabowo Subianto bersama jajaran Menteri Kabinet Merah Putih.
- istimewa
Selain itu, dukungan juga datang dari berbagai sektor demografis. Menurutnya, hampir seluruh masyarakat Indonesia mendukung agar koruptor dihukum seberat-beratnya.
"Kalau kita perhatikan di berbagai sektor demografis, semua (mendukung). Jadi dukungan untuk hukuman yang berat itu disampaikan oleh semua lapisan masyarakat, baik dari gender, desa kota, usia, etnis kemudian dari segi organisasi keislaman, dari segi pendidikan dan pendapatan."
Sebagai informasi, survei ini dilakukan dengan metode wawancara secara tatap muka dengan populasi yang dipilih secara acak 1.220 responden. Adapun margin of error dari ukuran sampel tersebut sebesar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Survei ini juga diambil pada periode 20-28 Januari 2025.
