Prabowo: Saya Lakukan Penghematan Anggaran Demi Rakyat, Tapi Ada yang Melawan
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Surabaya, VIVA – Presiden RI Prabowo Subianto melakukan efisiensi anggaran kementerian dan lembaga secara besar-besaran. Prabowo mengaku, dirinya mengambil langkah efisiensi demi kepentingan rakyat Indonesia.
Hal itu disampaikan Prabowo saat menghadiri Pembukaan Kongres Ke-XVIII Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) bertajuk 'Merawat Tradiri, Menguatkan Kemandirian, Menedugkan Peradaban' di Jatim International Expo, Surabaya, Senin, 10 Februari 2025.
“Saya melakukan penghematan, saya ingin pengeluaran-pengeluaran yang tidak perlu, pengeluaran-pengeluaran yang mubazir, pengeluaran-pengeluaran yang alasan untuk nyolong, saya ingin dihentikan dibersihkan,” kata Prabowo dalam sambutannya.
Meski demikian, Prabowo menyebut ada pihak-pihak yang mencoba melawan dirinya terkait kebijakan penghematan anggaran ini.
Dia menyebut pihak tersebut sudah seperti raja kecil. Namun, Prabowo tidak mengungkap sosok si raja kecil tersebut. “Ada yang melawan saya, ada. Dalam birokrasi merasa sudah kebal hukum merasa sudah menjadi raja kecil, ada,” ungkapnya.
“Saya mau menghemat uang-uang itu untuk rakyat untuk memberi makan untuk anak-anak rakyat. Saya ingin memperbaiki semua sekolah Indonesia,” jelas Prabowo.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan memangkas anggaran beberapa kementerian dan lembaga (K/L). Hal tersebut sesuai dengan arahan dalam Instruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2025. Prabowo melakukan efisiensi anggaran belanja hingga total Rp 360 triliun.
Dalam Inpres yang diteken Rabu, 22 Januari 2025, disebutkan rincian pemangkasannya yaitu Rp 256,1 triliun merupakan efisiensi belanja kementerian/lembaga dan Rp 50,59 triliun berasal dari transfer ke daerah.
Kemudian, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluarkan daftar KL yang harus dipangkas anggarannya melalui Surat Nomor S-37/MK.02/2025. Surat tersebut dikirimkan kepada seluruh menteri, kapolri, jaksa agung, kepala lembaga pemerintah non-kementerian, serta pimpinan kesekretariatan lembaga negara.
