Babak Baru Kasus Harvey Moeis dan Helena Lim: Putusan Banding Dibacakan Pekan Ini
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA – Akhirnya kasus dugaan korupsi di PT. Timah dengan terdakwa Harvey Moeis hingga crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim memasuki babak baru. Mereka bakal mendengar putusan bandingnya pada pekan ini hari Kamis, 13 Februari 2025.
Banding tersebut diajukan setelah majelis hakim menjatuhi vonis terlibat dalam kasus korupsi timah yang merugikan negara Rp 300 triliun.
"Putusan banding Harvey Moies, dan kawan-kawan pada Kamis, 13 Februari 2025," ujar Humas Pengadilan Tinggi DKI, Efran Basuning kepada wartawan Selasa, 11 Februaei 2025.
Helena Lim dalam persidangan.
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Rencananya, sidang suami aktris Sandra Dewi itu bakal dibacakan secara terbuka untuk umum. Hakim PT DKI juga akan membacakan putusan terdakwa lainnya, salah satunya Helena Lim.
"Ada beberapa (putusan yang akan dibacakan), kemungkinan Helena," sebut dia.
Sekadar informasinya, Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara karena dinyatakan bersalah melakukan korupsi dalam kasus timah. Jaksa menilai vonis tersebut terlalu ringan. Akhirnya, Jaksa mengajukan banding. Jaksa sebelumnya menuntut Harvey Moies 12 tahun penjara.
Jaksa juga mengajukan banding terhadap vonis 5 tahun penjara yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor ke Helena Lim. Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni 8 tahun penjara.
