Polisi Sebut Ada Keterlibatan Oknum Pegawai Kementerian di Kasus Pemalsuan SHGB Pagar Laut

Dittipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro
Sumber :
  • Divisi Humas Polri

Jakarta, VIVA – Polisi menyebut ada keterlibatan pegawai kementerian terkait kasus pemalsuan dokumen sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut perairan Tangerang, Banten. 

Apindo Dukung Investigasi Isu Oknum Anggota Kadin Minta Jatah Proyek di Cilegon

Hal ini diketahui usai Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin membuat surat palsu yang dicetak dan ditandatangani sendiri.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan surat palsu itu yang kemudian digunakan oleh Arsin dan lainnya untuk mengajukan permohonan pengukuran dan pengakuan hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang. 

Anindya Bakrie Bentuk Tim Telusuri Oknum Kadin Cilegon yang Viral Minta Jatah di Proyek Chandra Asri

"Selanjutnya dengan bantuan dari beberapa oknum pada Kementerian dan Lembaga, terbitlah bukti kepemilikan hak berupa SHGB dan SHM di atas perairan laut Desa Kohod," kata Djuhandani dalam keterangan tertulis, Selasa, 11 Februari 2025.

Pagar laut di Tangerang

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Polri Selidiki Kerugian Nelayan Buntut Pagar Laut di Kohod

Di sisi lain, tim penyidik Bareskrim Polri berhasil menyita sejumlah barang bukti usai menggeledah kantor hingga rumah Kades Kohod Arsin pada Senin malam, 10 Februari 2025.

Hasilnya, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen, komputer, printer, dan scanner.

"Barang bukti yang telah disita tersebut adalah benda yang digunakan untuk melakukan pemalsuan dan alat yang digunakan untuk membuat surat palsu," katanya.

Oknum pembuatan skincare ilegal

Pabrik di Bekasi Pakai Tepung Tapioka untuk Skincare, Bikin Wajah Korban Beruntusan

Delapan tersangka kini ditahan dan dijerat berbagai pasal pidana terkait kesehatan dan pelanggaran merek dagang.

img_title
VIVA.co.id
30 Mei 2025