Polisi Sebut Ada Keterlibatan Oknum Pegawai Kementerian di Kasus Pemalsuan SHGB Pagar Laut
- Divisi Humas Polri
Jakarta, VIVA – Polisi menyebut ada keterlibatan pegawai kementerian terkait kasus pemalsuan dokumen sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut perairan Tangerang, Banten.Â
Hal ini diketahui usai Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin membuat surat palsu yang dicetak dan ditandatangani sendiri.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan surat palsu itu yang kemudian digunakan oleh Arsin dan lainnya untuk mengajukan permohonan pengukuran dan pengakuan hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.Â
"Selanjutnya dengan bantuan dari beberapa oknum pada Kementerian dan Lembaga, terbitlah bukti kepemilikan hak berupa SHGB dan SHM di atas perairan laut Desa Kohod," kata Djuhandani dalam keterangan tertulis, Selasa, 11 Februari 2025.
Pagar laut di Tangerang
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Di sisi lain, tim penyidik Bareskrim Polri berhasil menyita sejumlah barang bukti usai menggeledah kantor hingga rumah Kades Kohod Arsin pada Senin malam, 10 Februari 2025.
Hasilnya, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen, komputer, printer, dan scanner.
"Barang bukti yang telah disita tersebut adalah benda yang digunakan untuk melakukan pemalsuan dan alat yang digunakan untuk membuat surat palsu," katanya.
