BP Haji Diusulkan Jadi Kementerian, Istana: Ini Masalah Kebutuhan
- Yeni Lestari/VIVA
Jakarta, VIVA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengakui ada rencana pemerintah meningkatkan status Badan Pengelola (BP) Haji menjadi kementerian.
Rencana tersebut kata Prasetyo tertuang dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) Revisi Undang-undang nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. DIM tersebut telah diserahkan pemerintah ke DPR.
"(DIM RUU haji sudah diserahkan ke DPR) Insya Allah sudah. Mohon doanya supaya bisa cepat selesai," kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Agustus 2025.
Prasetyo lantas menjelaskan usulan agar BP Haji menjadi kementerian itu muncul setelah adanya evaluasi terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 lalu.
“Ini kan bukan masalah (kabinet) makin besar tetapi masalah kebutuhan setelah satu tahun kemarin dibentuk badan dan setelah pelaksanaan haji di situ kan ada evaluasi-evaluasi, catatan-catatan yang ternyata memang ada sebuah kebutuhan untuk kita meningkatkan kelembagaan dari badan,” tutur dia.
Prasetyo mengatakan, hasil evaluasi tersebut menunjukkan BP Haji perlu ditingkatkan setara kementerian.
Hal itu karena koordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi membutuhkan kedudukan kelembagaan yang lebih kuat.
“Nampaknya dibutuhkan untuk setingkat menteri, karena koordinasi dengan pihak Arab Saudi,” ujar Prasetyo.
Selain penyelenggaraan haji, dia menilai kebutuhan penguatan kelembagaan juga muncul dari tingginya aktivitas umrah masyarakat Indonesia. Ia menyebut, jumlah jamaah umrah asal Indonesia mencapai hampir 2 juta orang setiap tahun.
“Ini kan untuk kebutuhan kita semua ya, terutama umrah kita yang kalau dihitung setiap tahun tuh hampir mencapai 2 juta warga negara kita yang melakukan perjalanan umrah,” tandas Prasetyo.